Paspampres Tersinggung Ucapan Oknum Polisi, Kapolres Metro Jakarta Barat: Sudah Beres, Nggak Ada Masalah
Sikap arogan yang ditunjukkan oleh oknum Polres Metro Jakarta Barat terhadap anggota Paspampres, Praka Izroi Gajah berbuntut panjang. Pada, Rabu (7/7) malam, sebanyak 50 anggota Paspampres menyerbu kantor Polres Metro Jakarta Barat.
Selain itu, sejumlah oknum polisi yang terekam video juga diperiksa di Propam Polda Metro Jaya. Tindakan polisi tersebut dinilai telah menyinggung institusi Paspampres.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo telah meminta maaf secara langsung kepada Danpaspampres Mayjen TNI Agus Subiyanto. Sebelumnya, sebuah video yang beredar di media sosial menggambarkan Polres Jakbar didatangi anggota Paspampres.
Pasukan pengawal presiden ini ingin memastikan oknum polisi yang melontarkan kalimat: "Kalau kamu Paspampres memang kenapa" sudah diberi hukuman belum oleh atasannya.
Ini setelah rekan mereka, Praka Izroi disetop di penyekatan PPKM darurat. Sejumlah polisi dengan kalimat dan tindakan arogan memaksa Izroi menunjukkan KTA (Kartu Tanda Anggota)-nya.
Danpaspampres Mayjen TNI Agus Subiyanto menyebut ucapan anggota polisi kepada anak buahnya yang hendak lewat pos penyekatan di Daan Mogot, Jakarta Barat, telah menyinggung institusi negara.
"Anggota saya yang datang ke polres ingin meyakinkan apakah oknum yang bicara di video 'kalau kamu Paspampres memang kenapa?' sudah diberi peringatan oleh atasannya atau belum. Karena ucapannya itu menyinggung institusi negara," tegas Agus, Kamis (8/7).
Agus menyatakan telah meminta keterangan dan memeriksa Praka Izroi. "Anggota saya sudah diperiksa. Kapolres Jakarta Barat sudah datang ke Mako Paspampres untuk meminta maaf tentang oknumnya yang bersalah," papar Agus.
Menurutnya, keributan ini terjadi akibat petugas penyekatan PPKM darurat di lapangan tidak paham aturan. Padahal, ada pekerja sektor esensial dan kritikal yang memang boleh melintasi penyekatan.
"Apabila aturan tidak dipahami petugas, maka akan terjadi miskomunikasi antara orang yang bekerja di sektor yang ditentukan dengan petugas PPKM. Sehingga harus ada sosialisasi instruksi tersebut," jelasnya.
Agus mengutip Inmendagri 15/2021 bahwa pekerja di bidang esensial dan kritikal boleh melewati penyekatan PPKM darurat. Petugas yang tak paham berimbas pada miskomunikasi di lapangan.
Dia menjelaskan 75 persen anggota Paspampres tinggal di luar asrama. Mereka tersebar di wilayah Jabodetabek. "Setiap hari pulang pergi berdinas dan akan melewati titik-titik penyekatan," tukasnya.
Dia mengaku telah berkoordinasi dengan Komandan Satuan TNI dan Polri di lapangan. Tujuannya agar semua petugas dapat memahami aturan tentang PPKM darurat.
Sementara itu, tiga polisi yang disebut oknum diperiksa Propam Polda Metro Jaya. "Kami melakukan pemeriksaan kepada anggota yang salah paham. Tiga anggota sejauh yang diperiksa. Mereka Anggota Resmob Polres Jakarta Barat," kata Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Bhirawa Braja Paksa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: