Harga Oksigen Melonjak Tak Wajar, Polisi Harus Tegas Tindak Siapapun Pelakunya

Harga Oksigen Melonjak Tak Wajar, Polisi Harus Tegas Tindak Siapapun Pelakunya

Polri harus menindak tegas siapapun yang memainkan harga oksigen melebihi batas kewajaran. Terlebih saat ini oksigen tengah banyak dibutuhkan.

Ketua Komisi III DPR, Herman Hery meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto menindak tegas kepada mereka yang menaikkan harga oksigen secara tidak wajar.

Polri juga harus bisa mengawasi peredaran oksigen sehingga menjamin ketersediaan kebutuhan medis. Termasuk mengawasi supai obat-obatan bagi masyarakat yang terpapar COVID-19.

"Saat ini, selain peningkatan penyebaran COVID-19, satu hal yang menjadi keprihatinan bersama adalah soal ketersediaan oksigen di rumah sakit untuk perawatan penderita COVID-19," tegasnya dalam keterangannya, Jumat (2/7).

Dijelaskannya, pemerintah sudah memutuskan bahwa 90 persen produksi oksigen nasional akan diperuntukkan bagi kebutuhan medis dan Polri mesti memastikan hal tersebut.

Menurut dia, jangan sampai kondisi pandemi yang memburuk seperti sekarang menjadi "lahan" untuk memperkaya diri mafia yang menimbun obat-obatan hingga terjadi lonjakan harga yang tidak terjangkau masyarakat.

"Demikian juga dengan obat-obatan, seperti Ivermectin, yang tengah diuji klinis BPOM sebagai obat terapi pencegahan dan penyembuhan pasien COVID-19. Belakangan terdengar keluhan dari masyarakat mengenai kelangkaan dan lonjakan harga obat tersebut," ujarnya.

Politisi PDI Perjuangan ini juga mengapresiasi kesigapan Kapolri Jenderal Listyo Sigit dalam menginstruksikan jajarannya untuk turut mengakselerasi program vaksinasi COVID-19.

"Tentu saya mengapresiasi instruksi yang diberikan Kapolri Listyo kepada segenap jajarannya untuk mendirikan gerak vaksin Presisi di seluruh kepolisian daerah (polda) se-Indonesia," katanya.

Sementara itu Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta jajarannya agar mempersiapkan segala strategi untuk mendukung pelaksanaan PPKM darurat.

“Besok kita akan memasuki masa PPKM Darurat dan Operasi Aman Nusa II Penanganan COVID-19 Lanjutan di Jawa dan Bali. Persiapkan segera strategi penjagaan dan penyekatan, pendisiplinan protokol kesehatan, dan implementasi lapangan kebijakan pembatasan ini,” tegasnya dalam keterangan tertulisnya, Jumat (2/7).

Sigit memastikan pihaknya bakal mengerahkan seluruh kekuatan untuk membantu penanganan pandemi COVID-19. Dia janji melakukan upaya terbaik membantu penanganan COVID-19.

“Sebagai Bhayangkara yang tangguh, Polri juga harus melakukan upaya terbaik dengan mengerahkan seluruh sumber daya yang ada dalam rangka membantu penanganan pandemi COVID-19,” tuturnya.

Lebih lanjut, mantan Kapolda Banten itu membeberkan ada beberapa cara yang bisa dilakukan kepolisian untuk membantu penanganan COVID-19. Di antaranya seperti melakukan vaksinasi hingga penyekatan jalan untuk membatasi mobilitas warga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: