Kritik Keras Kinerja Pemerintah Daerah, Partai Gerindra Singgung Infrastruktur yang Buruk

Kritik Keras Kinerja Pemerintah Daerah, Partai Gerindra Singgung Infrastruktur yang Buruk

Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Tegal mengkritik keras kinerja Pemerintah Daerah Kabupaten Tegal. Kritikan itu dilontarkan Anggota Fraksi Gerindra Hamid saat membacakan Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda Kabupaten Tegal tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Tegal Tahun Anggaran 2020. 

Juru Bicara Fraksi Partai Gerindra Hamid, Jumat (2/7) mengatakan, pembagian bantuan sosial (bansos) yang dilakukan pemda kepada masyarakat terdampak covid-19 tidak merata. Bansos cenderung dibagikan kepada orang yang mampu. Selain itu, dirinya menyinggung soal belanja modal infrastruktur yang hanya Rp181 miliar. 

Angka itu tidak sebanding dengan nilai APBD II Kabupaten Tegal yang mencapai Rp2,7 Triliun. Praktis, peringkat kondisi infrastruktur di Kabupaten Tegal berada di urutan ke-31 atau terburuk dari 35 Kabupaten/Kota di Jawa Tengah. Padahal, pemerintah pusat berharap di angka 30 persen sampai 45 persen. 

"Anggaran infrastruktur jangan sampai ditekan di bawah 10 persen dari APBD II. Jangan beralasan karena pandemi Covid-19," katanya.

Fraksi Partai Gerindra, tambah Hamid, juga menyayangkan transfer bagi hasil pendapatan ke desa yang dianggarkan sekitar Rp19 miliar, tapi yang terealisasi Rp10 miliar atau sekitar 53 persen. Termasuk bagi hasil ke desa berupa bagi hasil pajak yang dianggarkan sekitar Rp15 miliar dan terealisasi Rp8,6 miliar atau sekitar 57 persen. 

Parahnya lagi, transfer bagi hasil ke desa berupa bagi hasil retribusi yang dianggarkan sekitar Rp4 Miliar tapi hanya terealisasi Rp1,5 Miliar atau sekitar 38 persen.

"Silpa tahun 2020 sekitar Rp218 miliar. Ini lebih besar dari belanja modal infrastruktur. Tentunya berdampak pada ekonomi untuk masyarakat," tambahnya.

Dirinya berharap, pemerintah lebih waspada dalam mengantisipasi dampak pandemi Covid-19 pada tahun ini. Tujuannya agar tidak ikut mempengaruhi capaian pendapatan daerah secara siginifikan.

Pemerintah daerah bisa terus meningkatkan kualitas pelayanan, kinerja aparatur serta dalam penataan infrastruktur dan berlaku transparan dalam pengelolaan keuangan. (guh/ima)

Sumber: