Kasus Meningkat, ASN Kota Tegal Kembali Bekerja dari Rumah
Menyikapi meningkatnya kasus Covid-19 akhir-akhir ini, Pemerintah Kota Tegal kembali memperlakukan bekerja dari rumah (Work From Home/WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal itu akan diberlakukan hingga 5 Juli 2021 mendatang.
Sekretaris Daerah (Sekda) Johardi mengatakan, pihaknya kembali memberlakukan WFH setelah Kota Tegal dinyatakan sebagai zona oranye. Kebijakan itu, untuk mencegah penyebaran Covid-19.
"Kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) 850/003 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dalam upaya mengurangi penyebaran Covid -19," katanya.
Menurut Johardi, nantinya akan diatur 50 persen ASN melaksanakan tugas kedinasan di rumah dan sisanya melaksanakan tugas kedinasan di kantor. Hal itu berlaku bagi pegawai di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada Sabtu-Senin (26/6 - 5/7).
"Sebelumnya, WFH pernah dilaksanakan pada akhir Maret hingga April dan Desember 2020," ujarnya.
Salah seorang ASN, Imam Syafii mengatakan, dengan kebijakan itu, diharapkan bisa memutus penyebaran virus corona. Sebab, saat ini Kota Tegal sudah memasuki zona oranye.
"Mudah-mudahan dengan WFH bisa memutus penyebaran virus corona. Meski dengan WFH, tetap harus menerapkan protokol kesehatan di manapun," ujarnya. (muj/ima)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: