Tragis! Positif Covid-19 Lalu Isolasi Mandiri di Rumah, Lansia di Kota Tegal Malah Meninggal Dunia
Bagi masyarakat yang memang dinyatakan positif Covid-19 dan bergejala, sangat ditekankan untuk menjalani isolasi di rumah sakit. Pasalnya, jika melakukannya di rumah, tidak ada yang bisa mengawasi dan menjamin tidak menularkan kepada anggota keluarga lainnya.
Seorang perempuan lanjut usia yang tinggal di Kelurahan Pekauman Kecamatan Tegal Barat Kota Tegal meninggal dunia pada Kamis (24/6) pagi. Dia dinyatakan positif Covid-19 sejak 14 Juni 2021 lalu. Namun menjalani isolasi di rumah padahal dalam kondisi sakit.
Kepala Kelurahan (Lurah) Pekauman Rudy Pratikno kepada salah satu wartawan mengatakan, setelah dinyatakan positif, warga itu dan suaminya diminta untuk menjalani perawatan di rumah sakit. Namun, anak-anaknya menolak dan memilih untuk menjalani isolasi mandiri di rumah.
"Begitu pasien dinyatakan positif telah diberikan edukasi untuk dibawa ke rumah sakit karena kondisi keduanya memang sakit tapi ditolak oleh anak-anaknya," katanya.
Alasannya, kata Rudi, kalau dibawa ke rumah sakit dikhawatirkan nantinya akan bertambah drop. Serta berbagai alasan lainnya sehingga tetap tidak mau dirawat.
Hingga, imbuh Rudi, pihak kelurahan mendapat laporan dari keluarga kalau pasien meninggal dunia pada pukul 03.00 WIB. Mendapat laporan itu, dia kemudian menghubungi puskesmas dan dinas kesehatan.
"Selanjutnya, jenazah dibawa ke RSUD Kardinah untuk ditangani dan dimakamkan sesuai protap jenazah Covid-19," jelas Rudy.
Kabid P2P Dinkes Kota Tegal Siti Halamah mengatakan, belajar dari kejadian itu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar anggota keluarga yang terkonfirmasi positif untuk menjalani perawatan atau isolasi mandiri terpusat. Karena bahayanya kalau isolasi mandiri di rumah tidak ada tenaga kesehatan (nakes) yang mengawasi.
"Risiko selanjutnya, tidak ada yang bisa menjamin tak menularkan kepada anggota keluarga lainnya," ujarnya.
Halamah menyebut, dari 92 klaster yang ada, 81 merupakan keluarga dan banyak yang meninggal. Karenanya, dia berharap bagi yang positif dapat mengikuti aturan yang ada.
"Usahakan jangan isolasi di rumah. Kecuali kalau rumahnya cukup representatif dan memungkinkan dia benar bisa menerapkan prokes serta peralatan yang memadai," ujarnya.
Halamah mengingatkan, warga yang terkonfirmasi positif Covid wajib melakukan isolasi. Karena kalau tidak berarti melanggar undang-undang. (muj/ima)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: