Vonis Habib Rizieq Hari Ini Akan Dijaga 2.801 Personel TNI-Polri, Pendukung Siap Putihkan Jakarta

Vonis Habib Rizieq Hari Ini Akan Dijaga 2.801 Personel TNI-Polri, Pendukung Siap Putihkan Jakarta

TNI-Polri mensiagakan ribuan personelnya untuk mengamankan jalannya sidang pembacaan vonis Habib Rizieq Shihab (HRS) pada kasus swab test RS Ummi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (24/6) hari ini.

"Jumlah personelnya 2.801 personel gabungan TNI-Polri semuanya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Jakarta, Rabu (23/6) kemarin.

Sebelumnya, Habib Rizieq khawatir saat JPU menyinggung dirinya tak pantas disematkan sebagai Imam Besar, justru menjadi pemicu untuk datang dan hadir serta mengepung dari segala penjuru.

Para pendukung HRS itu datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur untuk menyaksikan langsung sidang akhir, yaitu sidang putusan.

"Apalagi, jika 7,5 juta peserta Aksi 212 tahun 2016, terlebih-lebih 15 juta peserta Reuni 212 tahun 2018, yang datang berbondong-bondong mengepung pengadilan ini untuk menyambut tantangan JPU sekaligus membuktikan kekuatan cinta mereka, maka saya lebih tidak bisa membayangkannya lagi," ujar Habib Rizieq saat persidangan di PN Jakarta Timur beberapa waktu lalu.

Sesuai prediksi banyak pihak, pernyataan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang dianggap menantang umat Islam berbuntut panjang. Saat membacakan replik di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur awal pekan lalu, Jaksa menyinggung soal gelar imam Besar yang disandang Habib Rizieq Shihab (HRS).

Akibatnya, pendukung HRS mulai bermunculan di media sosial (medsos) dan menyatakan siap hadir di PN Jakarta Timur saat sidang vonis dalam perkara hasil swab test Covid-19 RS Ummi Bogor, Kamis (24/6) mendatang.

Seperti video yang diunggah akun Twitter @AqseJuga, Minggu (20/6) pukul 05.30 WIB. Dalam video yang berdurasi 42 detik itu menampilkan belasan orang laki-lagi yang mengenakan peci dan masker warna hijau menjawab tantangan Jaksa.

"Kami, perwakilan umat Islam dari Madura dengan ini menyatakan menjawab tantangan daripada Jaksa Penuntut Umum yang mengatakan bahwa gelar Imam Besar kepada Habib Rizieq hanyalah isapan jempol," ujar salah satu pria yang ada di dalam video seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (20/6).

Mereka pun berencana akan hadir secara langsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur untuk mengikuti sidang vonis Habib Rizieq dan menantunya, Habib Hanif Al-Atas yang juga turut menjadi terdakwa dalam perkara ini.

"Maka kami jawab tantangan Jaksa dengan datang ke Jakarta di Pengadilan Negeri Jakarta Timur untuk menghadiri sidang vonis Imam Besar Kami pada tanggal 24 Juni 202. Akan kami putihkan Jakarta," sambung pria tersebut dan diakhiri takbir.

Tidak hanya dari Madura, akun ini juga mengunggah pernyataan serupa dari Makassar, Poso, dan Sampit.

Dalam perkara ini, Habib Rizieq dituntut 6 tahun penjara. Sedangkan dua terdakwa lainnya, Habib Hanif dan Direktur Utama (Dirut) RS Ummi, Andi Tatat dituntut 2 tahun penjara.

Sementara untuk perkara kerumunan di Petamburan, Habib Rizieq sudah divonis 8 bulan penjara. Sedangkan perkara kerumunan di Megamendung, Habib Rizieq divonis denda Rp20 juta. (rmol/zul)

Sumber: