Meski Telat, Epidemologi Sarankan Indonesia Dilockdown dengan Kombinasi 3T

Meski Telat, Epidemologi Sarankan Indonesia Dilockdown dengan Kombinasi 3T

Melonjaknya kasus aktif Covid-19 di Tanah Air, membuat kebijakan penanganan Covid-19 pemerintah dituntut untuk diubah. Opsi yang banyak diusulkan adalah penguncian wilayah atau lockdown.

Setelah Kasatgas Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI), epidemilog dari dari Griffith University, Australia, Dicky Budiman juga turut mendorong diterapkannya lockdown, meski dianggapnya sudah telat.

Karena, sejak April hingga Mei 2020 lalu, dirinya sudah meminta pemerintah untuk menerapkan lockdown yang diistilahkan sebagai Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

"Selain tanggung (kebijakan pembatasan pemerintah di 2020) juga tidak ada aspek penguatan di aspek tracing dan testing, kan segitu-segitu saja (yang dites Covid-19)," ujar Dicky saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (19/6).

Menurut Dicky, cara mengukur kebijakan pengendalian pandemi efektif atau tidak adalah dengan cara mengukur angka reproduksi. Angka reproduksi adalah suatu cara dalam memberi peringkat pada kemampuan penyebaran sebuah penyakit.

"Kalau bicara efektivitas intervensi dalam hal pandemi ini, lihatlah intervensi itu dampakanya terhadap penurunan angka reproduksi," terang Dicky.

Saat ditanya mengenai efektivitas kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di tingkat RT/RW (PPKM Mikro), Dicky menilai itu tidak juga menurunkan angka reproduksi kasus Covid-19.

"Secara signifikan enggak. Nah, apa lagi di tengah kondisi yang semakin banyak penyebaran dari varian seperti Delta. Ini jangan kan PPKM Mikro, lockdown sekalipun seperti di Inggris, India itu tidak efektif meredam, tetap terjadi penyebaran," tuturnya.

"Ini artinya mensyaratkan ada kombinasi yang lain yang mendasar sifatnya, seperti 3T," demikian Dicky Budiman.

Desakan lockdown juga disampaikan publik melalui petisi ‘Koalisi Warga untuk Keadilan Akses Kesehatan’ yang dimotori Lapor Covid-19. Dalam petisi itu, termuat surat terbuka berjudul “Surat Terbuka Desakan Penanganan Pandemi”.

Surat terbuka itu ditujukan kepada Presiden RI, Ir. Joko Widodo. Ada 10 tuntutan masyarakat yang disuarakan melalui petisi melalui tautan http://s.id/SuratTerbuka_DesakanKpdPresiden. (rmol/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: