Mundur usai Ketahuan Cium Dosen, Rektor Unipar Jember Mengaku Hanya Sekali
Usai ketahuan mencium salah seorang dosen yang mengajar di kampusnya, Rektor Universitas IKIP PGRI Argopuro (Unipar) Jember berinisial RS mengundurkan diri.
“Beliau menanggalkan jabatannya, agar kampus tidak turut terseret ke dalam masalah dugaan tindakan tersebut,” kata Kepala Biro III Unipar, Dr Ahmad Zaki Emyus, Sabtu (19/6).
RS mundur setelah dianggap melakukan pelecehan seksual terhadap seorang dosen di kampus itu di sebuah hotel di kawasan Tretes, Pasuruan, Jatim.
Dikutip dari Pojoksatu, Zaki menjelaskan, pengunduran diri rektor itu sebelumnya dibahas saat pertemuan di lingkungan kampus.
Yang dari pertemuan tersebut sudah mendapatkan beberapa hasil putusan. Di antaranya berdasarkan peraturan pokok kepegawaian, pasal 20 ayat 1, 2, dan 3.
“Yang secara jelas menyebutkan, bahwasanya bagi para pejabat yang melakukan pelanggaran berat, maka harus mengundurkan diri,” ucapnya.
Menurut Zaki, rektor Unipar Jember itu mengundurkan diri per tanggal 17 Juni 2021.
“Yang kemudian saat ini secara resmi juga sudah digantikan oleh Budi Hadi Prayogo,” ungkapnya.
Rektor RS saat dikonfirmasi mengakui pengunduran dirinya.
RS juga tidak menampik bahwa pengunduran dirinya ada kaitan dengan norma kesusilaan.
“Saya memang khilaf,” ujarnya singkat.
Menurut RS, dugaan pelecehan seksual terjadi ketika ada kegiatan di sebuah hotel di kawasan Tretes, Pasuruan. Saat itu dia hendak mengajak sang dosen untuk makan.
“Waktu itu saya ketuk pintu kamarnya. Ketika dia membuka pintu, tiba-tiba secara spontan saya cium, itu saja. Nggak tahu saya memang khilaf,” kata RS.
“Tapi saya tidak melakukan lebih dari itu. Dan hanya sekali itu,” tambahnya.
RS juga mengaku sudah berusaha melakukan mediasi. Namun pada akhirnya dia memilih untuk mundur dari jabatan rektor Unipar Jember.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: