Sebelum Tewas, Pemred Media Online Sering Beritakan Narkoba dan Dugaan Penyelewengan Pejabat BUMN

Sebelum Tewas, Pemred Media Online Sering Beritakan Narkoba dan Dugaan Penyelewengan Pejabat BUMN

Pemimpin Redaksi lassernewstoday.com Mara Salem Harahap alias Marsal Harahap tewas karena luka tembakan, Sabtu (19/6).

Dalam siaran persnya, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Medan menyebut pemred media online di Siantar yang tewas ditembak sering memuat berita dugaan penyelewengan pejabat BUMN dan peredaran narkoba.

Dikutip dari Pojoksatu, AJI Medan menyebutkan, Marsal ditemukan bersimbah darah di dalam mobil yang dikendarainya, tidak jauh dari rumahnya di Huta VII, Nagori Karang Anyar, Kecamatan Gunung Maligas Kabupaten Simalungun.

Media online milik Marsal Harahap kerap memberitakan dugaan penyelewangan yang dilakukan pejabat BUMN. Lalu maraknya peredaran narkoba dan judi di Kota Siantar dan Kabupaten Simalungun.
Serta bisnis hiburan malam yang diduga melanggar aturan.

“Pembunuhan Mara Salem Harahap, menambah panjang daftar kekerasan terhadap jurnalis di Sumatera Utara dalam sebulan terakhir,” kata Ketua AJI Medan Liston Damanik.

Sebelumnya, pada 29 Mei, rumah jurnalis linktoday.com, Abdul Kohar Lubis, di Kota Pematangsiantar, diteror Orang Tak Dikenal (OTK) dengan percobaan pembakaran rumah.

Pada 31 Mei, mobil jurnalis MetroTV asal Kabupaten Serdangbedagai, Pujianto Sergai, yang terparkir di depan rumahnya dibakar OTK. 

Pada tanggal 13 Juni, rumah orang tua jurnalis di Kota Binjai, Sofian, dibakar OTK.

Sofian yang kerap memberitakan maraknya perjudian di kota itu juga pernah diteror dengan bom molotov dan tembakan airsoft gun di rumahnya.

Menyikapi banyaknya kasus kekerasan terhadap jurnalis di Sumatera Utara, AJI Medan menyampaikan sikap:

1. Mengecam aksi pembunuhan terhadap Mara Salem Harahap.

Apapun alasan yang melatarinya, kekerasan dan aksi main hakim sendiri tidak dapat dibenarkan karena Indonesia adalah negara yang berdasarkan hukum.

2. Meminta Polda Sumut dan Polres Simalungun mengungkap motif dan menangkap pelaku pembunuhan Mara Salem Harahap.

3. Meminta Polda Sumut, Polres Pematangsiantar, Polres Serdangbedagai, dan Polres Binjai untuk melanjutkan proses penyelidikan terhadap kasus kekerasan terhadap jurnalis yang terjadi di wilayahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: