Materi Pekerjaan Sejenis, 57 Paket Proyek Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Digabung

Materi Pekerjaan Sejenis, 57 Paket Proyek Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Digabung

Sedikitnya 57 paket pekerjaan di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Tegal dikonsolidasi atau digabung. Saat ini, 57 paket itu sedang dilelang melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Setda Kabupaten Tegal.

Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kabupaten Tegal Imam Rudy Kurnianto, Jumat (18/6) mengaku, saat ini paket tender sudah tayang semua. 

Tahun 2021 ini, Dinas Dikbud Kabupaten Tegal mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat sebanyak 67 paket pekerjaan. Rinciannya, untuk pembangunan fisik di SMP 29 paket, SD 32 paket dan PAUD Pendidikan Masyarakat (Dikmas) 6 paket. Khusus pekerjaan di SD dan SMP, sebanyak 4 paket tidak dikonsolidasi. Termasuk di PAUD Dikmas juga tidak dikonsolidasi.

"Berarti yang tidak dikonsolidasi 10 paket. Sedangkan yang dikonsolidasi 57 paket menjadi 20 paket," katanya.

Sebanyak 20 paket pekerjaan fisik itu, tambah Imam Rudy Kurnianto, setelah dikonsolidasi nilainya beragam. Mulai dari Rp871 juta hingga Rp2,3 miliar. 

Konsolidasi paket ini dipastikan tidak melanggar aturan. Karena pihaknya mendasari pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2021 tentang perubahan atas Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintahan. 

"Kita mengacu pada Pasal 1. Di situ tertulis, konsolidasi pengadaan barang dan jasa adalah strategi pengadaan barang dan jasa, yang menggabungkan beberapa paket pengadaan barang dan jasa sejenis," tambahnya.

Proses konsolidasi ini, lanjut Imam Rudy Kurnianto, diawali dari rapat koordinasi antara Bagian Pengadaan Barang dan Jasa dengan Dinas Dikbud. Dalam rapat itu, keduanya sepakat jika 57 paket pekerjaan harus dikonsolidasi. Sebab, materi pekerjaannya sejenis. 
Sehingga bisa lebih efisien dan tidak membutuhkan waktu yang lama. 

Pada 2016 lalu, Dinas Dikbud Kabupaten Tegal pernah mengalami gagal lelang karena materi pekerjaan sejenis tetapi sistem lelangnya tidak dikonsolidasi. Dari 4 paket pekerjaan yang dilelang, hanya 1 paket yang berhasil dikerjakan. 

Karena itulah, dirinya mengusulkan ke Dikbud agar 57 proyek yang sejenis itu dikonsolidasi.

Selain materi pekerjaannya yang sejenis, lokasi pekerjaannya juga sama. Termasuk peralatan dan personelnya juga sama. Sehingga bisa dilakukan oleh satu penyedia jasa. 

Seluruh paket yang dikonsolidasi yakni rehab dan pembangunan gedung sekolah. Sedangkan yang tidak dikonsolidasi, mayoritas paket pengadaan. 

Rudy juga menyebutkan, seluruh paket yang dikonsolidasikan nilainya di atas Rp200 juta. Jadi itu bukan PL (penunjukan langsung) tetapi memang tender yang dilelang. 

"Nilainya di atas Rp 200 juta. Kalau PL, yang mengelola langsung dinas terkait. Paket yang dikonsolidasi itu merupakan strategi dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Pemerintah (LKPP) RI. Hal itu dalam rangka transformasi pengadaan," jelasnya.

Sumber: