Pasangan Kekasih yang Diduga Buang Bayi dalam Kantong Plastik Diamankan Tim Gabungan
Tim Gabungan unit Reskrim Polsek Brebes dan Resmob Satreskrim Polres Brebes berhasil mengamankan pasangan kekasih yang diduga telah membuang jasad bayi di Desa Krasak Kecamatan Brebes, Jumat (18/6).
Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit I Satreskrim Polres Brebes Aiptu Titok Ambar Pramono. Pasangan muda mudi itu diketahui berinisial RW (19) dan MSAF (19). Keduanya diamankan di dua lokasi yang berbeda.
RW yang merupakan warga Desa Kauman Kecamatan Brebes diamankan di kediamannya. Begitu juga MSAF diamankan di kediamannya di Desa Krasak Kecamatan Brebes. Diduga, janin yang berusia tujuh bulan itu merupakan hasil hubungan gelap mereka berdua.
"Setelah dilakukan olah TKP dan penyelidikan lebih lanjut, pelaku mengarah ke kedua muda mudi tersebut," kata Titok Ambar Pramono di sela penangkapan pelaku.
Selain mengamankan keduanya, pihak kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya, pakaian dan telepon seluler. Sedangkan lokasi tempat penemuan jasad bayi itu, merupakan rumah milik MSAF.
"Kedua terduga pelaku sudah kita amankan. Dan penanganan kasus selanjutnya kita serahkan ke unit PPA Satreskrim Polres Brebes," ungkapnya.
Dalam pemeriksaan, terduga RW mengaku salah dan khilaf. Dirinya nekat melakukan hal itu lantaran takut kehamilannya diketahui kedua orang tuanya.
"Saya bingung, saya takut ketahuan orang tua. Saat lahiran, saya sendiri. Dan saat melahirkan, bayi tidak menangis dan gak bersuara," terangnya.
Setelah melahirkan dan merasa panik, dirinya langsung menghubungi pacarnya untuk menghampirinya mengambil kantong plastik berisi janin. Kemudian, MSAF membawanya ke rumah kakaknya dan meletakannya di bagian belakang rumah.
"Sebenarnya mau langsung dikubur, tapi saat itu saya mau berangkat kerja," ujar terduga pelaku lainnya, MSAF.
Saat ini, kedua pasangan muda mudi itu, masih dalam proses pemeriksaan PPA Satreskrim Polres Brebes.
Diberitakan sebelumnya, sesosok mayat bayi berjenis kelamin perempuan ditemukan di dalam kantong plastik di Desa Krasak Kecamatan Brebes, Kamis (10/6) lalu.
Mayat bayi di dalam plastik itu ditemukan di dalam rumah Tasripin. Saat penemuan, bayi tersebut dalam kondisi sudah meninggal dunia. Bayi tersebut berusia enam bulan ke atas dengan panjang 25 centimeter (cm). (ded/ima)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: