Setelah Komisi I, Giliran Komisi VIII DPR RI Di-Lockdown, Pimpinan, Anggota hingga Staf Tertular Covid-19
Setelah Komisi I DPR RI lockdown karena paparan Covid-19, giliran Komisi VIII DPR yang memutuskan hal serupa.
Komisi ini melakukan lockdown di ruang rapat kerja mereka di gedung parlemen.
Dikutip dari Jawapos, Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto mengatakan, keputusan lockdown tersebut lantaran adanya penularan di ruang kerja mereka.
Menurut Yandri, mereka yang tertular pimpinan Komisi VIII DPR satu orang, staf pimpinan satu orang, anggota Komisi VIII DPR dua orang, dan tenaga ahli empat orang.
“Komisi VIII DPR mulai hari ini sampai dengan waktu yang belum ditentukan melakukan lockdown dengan tidak melaksanakan rapat secara fisik di ruangan Komisi VIII,” ujar Yandri kepada wartawan, Kamis (17/6).
Yandri mengatakan, agenda rapat-rapat Komisi VIII DPR sementara ini dilakukan secara virtual. Termasuk juga mitra kerja Komisi VIII DPR saat rapat dilakukan secara virtual.
“Otomatis dengan mitra kementerian kita rapat secara virtual di rumah masing-masing dari tempat masing-masing, tidak bertatap muka di ruang Komisi VIII,” katanya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari mengatakan komisi yang ia pimpin memutuskan untuk melakukan lockdown selama satu pekan.
Menurut Abdul Kharis, lockdown tersebut dipilih lantaran ada beberapa tenaga ahli anggota DPR dan juga staf yang positif tertular Covid-19.
Akibat ada sejumlah orang yang positif Covid-19, Abdul mengatakan sejak Senin, Selasa, dan Rabu pekan ini ruangan Komisi I dikosongkan untuk dilakukan sterilisasi.
Legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menambahkan, pihaknya telah melakukan swab test dan juga PCR terhadap petugas yang bekerja di ruang Komisi I DPR ini.
“Kemudian ada termasuk PCR kepada keseluruhan anggota dan staf Komisi I DPR,” katanya. (jpg/fajar/ima)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: