18 Orang Terjaring Razia Kos-kosan, Ada yang Sedang Asik Bertiga di Kamar
18 Orang yang terdiri dari beberapa pasangan kedapatan berada dalam satu kamar di tempat kos. Mereka terpaksa diamankan ke kantor Satpol PP Kota Tegal.
Pasalnya, mereka tidak mampu menunjukan identitas maupun keterangan resmi saat petugas menggelar operasi yustisi, Kamis (17/6) siang.
Dalam razia itu, petugas mendapati dua laki-laki dan satu perempuan di salah satu tempat kos. Petugas juga mendapati, dua perempuan dan seorang laki-laki di tempat kos yang berbeda.
Selain itu, petugas juga mendapati pasangan yang tidak resmi lainnya. Sejumlah remaja, yang belakangan diduga habis melakukan pesta miras juga terpaksa diamankan.
Kabid Penegakan Peraturan Daerah (Gakda) Satpol PP Kota Tegal, Farikhin mengatakan razia digelar di wilayah Kecamatan Tegal Timur dan Tegal Barat.
Total penghuni yang diamankan yakni sebanyak 18 orang, terdiri dari 6 perempuan dan 12 laki-laki.
"Hari ini, kita menggelar razia kos-kosan di wilayah Kecamatan Tegal Timur dan Tegal Barat," katanya.
Menurut Farikhin, mereka yang diamankan selanjutnya diberikan pembinaan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Mereka juga diminta menandatangani surat pernyataan bermeterai.
"Razia ini kita gelar untuk mencegah hal-hal negatif yang dapat mengganggu ketentraman masyarakat," tandasnya. (muj/zul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: