DPRD Provinsi Jateng Apresiasi Disdukcapil Brebes dalam Layanan Adminduk

DPRD Provinsi Jateng Apresiasi Disdukcapil Brebes dalam Layanan Adminduk

Anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah (Jateng) melakukan kunjungan kerja ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Diadukcapil) Kabupaten Brebes, belum lama ini. 

Dalam kunjungannya tersebut, anggota DPRD Provinsi Jateng memberi apresiasi layanan administrasi kependudukan (Adminduk) di Disdukcapil Kabupaten Brebes. 

Ditemui di ruang kerjanya, Kepala Disdukcapil Kabupaten Brebes Mayang Sri Herbimo mengatakan, kunjungan anggota dewan tersebut tidak lain untuk melihat layanan adminduk di Disdukcapil Brebes. Apalagi, saat ini masih pandemi. 
Mereka meminta layanan adminduk harus tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes). 

"Secara keseluruhan, mereka (anggota DPRD Jateng) mengapresiasi layanan adminduk yang ada di sini. Selain tetap mematuhi prokes, layanan juga dipermudah dengan layanan online," ujarnya, Senin (14/6). 

Mayang mengatakan, berbagai informasi terus dikembangkan dalam meningkatkan layanan adminduk ke masyarakat. Terutama dalam pemberian layanan yang lebih dekat dengan masyarakat. 

"Saat ini layanan lebih mudah lagi dengan sistem online. Sehingga, masyarakat tidak perlu datang ke disdukcapil. Saat ini layanan bisa menggunakan sistem online," terangnya. 

Ditambahkannya, baik untuk layanan pembuatan KTP, Akta Kelahiran dan Kematian, Kartu Keluarga (KK) bisa dilakukan secara online. Khusus untuk KTP, pencetakannya bisa dilakukan di kecamatan setempat. 

"Sementara itu untuk KK, Akta Kelahiran dan Kematian bisa dicetak di desa maupun dicetak sendiri. Nantinya, file akan dikirim oleh admin disdukcapil," terangnya. 

"Dan ingat, pembuatan dokumen kependudukan ini tidak dipungut biaya alias gratis. Jadi, mari urus dokumen kependudukan oleh diri sendiri," pungkasnya. (ded/ima/adv)

Sumber: