Polisi di Tegal Bikin Pertunjukan Musik Mendadak Hibur Warga yang Dikarantina
Aksi tidak biasa dilakukan polisi di Kota Tegal untuk memberi semangat warga yang tengah menjalani isolasi mandiri di Rusunawa Kelurahan Tegalsari, Minggu (13/6) sore. Mereka membuat konser live music untuk menghibur pasien-pasien yang terinfeksi Covid-19.
Suasana yang semula sepi pun akhirnya menjadi riuh penuh kegembiraan. Warga yang tengah menjalani isoman tampak larut menikmati hiburan gratis, dengan tetap melaksanakan penerapan protokol kesehatan (prokes).
Bahkan, Kapolres Tegal Kota AKBP Rita Wulandari Wibowo dan Ketua DPRD Kusnendro langsung turun untuk memberikan semangat itu. Warga yang tengah menjalani isolasi itu sesekali meminta lagu favorit mereka.
Kapolres Tegal Kota AKBP Rita Wulandari Wibowo mengatakan pihaknya sengaja melakukan itu sebagai bentuk empati untuk meningkatkan imunitas warga yang sedang isolasi mandiri terpusat di rusunawa. Sehingga, harapannya warga di sanaagar tidak merasa jenuh dan stres.
"Kita berharap dengan kegiatan ini mereka merasa terhibur sehingga tidak jenuh dan stres," katanya.
Rita mengimbau kepada warga yang terpapar Covid-19 dan perlu menjalani isolasi mandiri diharapkan tak perlu sungkan. Untuk berada di tempat isolasi terpusat di Rusunawa Tegalsari.
"Saat menjalani isolasi mandiri di rumah kita tidak bisa menjamin kalau menimbulkan klaster keluarga. Maka sebaiknya dilakukan isolasi di rusunawa," ujarnya.
Ketua DPRD Kusnendro yang turut dalam kegiatan itu, mengapresiasi apa yang dilakukan jajaran Polres Tegal Kota. Menurutnya, kegiatan-kegiatan seperti ini akan ikut membantu peningkatan imunitas warga yang sedang isoman.
"Saya sangat mengapresiasi kegiatan ini. Karena bisa ikut meningkatkan imunitas," ujarnya.
Selanjutnya, kata Kusnendro, gerakan pendisiplinan masyarakat dalam melaksanakan protokol kesehatan harus terus dilaksanakan. Kegiatan itu, perlu rutin dilakukan.
"Apalagi, Kota Tegal dikepung oleh dua daerah zona merah seperti Kabupaten Tegal dan Brebes. Sehingga kita harus memperketat penertiban prokes karena memang pandemi Covid-19 belum selesai," tandasnya. (muj/zul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: