Bangkit Lawan Covid-19, Hajatan Dihentikan Lagi, Mal sampai Lesehan Dibatasi sampai Pukul 21.00 WIB
Upaya memutus rantai penularan virus Corona dilakukan Pemkab Tegal dengan meluncurkan gerakan Kabupaten Tegal Bangkit Melawan Covid-19. Gerakan ini akan berlangsung 14 hari, Kamis-Rabu (10-23/6) mendatang, untuk meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan masyarakat terhadap penularan Covid-19 di daerahnya.
Pencanangan gerakan Kabupaten Tegal Bangkit Melawan Covid-19 dimulai dengan apel yang dilanjutkan sterilisasi sejumlah ruang publik di pusat Kota Slawi. Tempat-tempat vital yang kerap didatangi orang akan disemprot disinfektan.
"Apel pencanangan akan dipimpin Wakil Bupati, Sabillilah Ardie," kata Kepala Diskominfo Kabupaten Tegal, Dessy Arifianto.
Dalam gerakan yang didasarkan Surat Edaran (SE) Bupati Tegal No.443.5/B.848 tahun 2021 tentang Pelaksanaan Gerakan Kabupaten Tegal Bangkit Melawan Covid-19 itu ada empat kegiatan sasaran.
Antara lain melaksanakan opearsi yustisi, pengawasan protokol kesehatan, pengawasan protokol kesehatan dan jam operasional, serta penghentian sementara.
Pelaksanaan operasi yustisi untuk memastikan penggunaan masker yang benar. Sedangkan pengawasan protokol kesehatan (prokes) akan dilakukan di pasar-pasar tradisional, tempat-tempat ibadah, lingkungan instansi pemerintah, BUMN/BUMD, dan swasta.
Sementara itu, terkait pengawasan prokes dan jam operasional mal, swalayan, toko modern, restoran, rumah makan, cafe, lesehan, angkringan, dan sejenisnya dibatasi hingga pukul 21.00 WIB. Tetapi mereka diizinkan melayani pesan antar sampai pukul 23.00 WIB.
Terakhir penghentian sementara dilakukan terhadap kegiatan-kegiatan seperti hajatan, kegiatan sosial, keagamaan. Dalam sambutan singkatnya yang dibacakan Wakil Bupati, Sabilillah Ardie, Bupati Tegal, Umi Azizah mengungkapkan penambahan kasus harian Covid-19 di Kabupaten Tegal meningkat 60 kasus baru per harinya sejak 18 Mei lalu.
"Lonjakan kasus usai libur Lebaran tentu menjadi keprihatinan bersama. 22 hari terakhir, tercatat ada 68 kasus kematian atau rata-rata tiga kasus kematian per hari dan ditemukannya klaster penularan berskala besar di sejumlah wilayah di Kabupaten Tegal," ungkap Ardie.
Ardie menggarisbawahi kondisi saat ini menjadi alarm penanda, utamanya bagi Satgas Covid-19 agar segera mengambil tindakan dan langkah progresif. Wabup mewanti-wanti penularan yang terjadi tidak berujung menjadi ledakan kasus seperti yang terjadi di Kabupaten Kudus. (guh/zul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: