60 Persen Produk Nestle Disebut Tak penuhi Standar Kesehatan, DPR: BPOM Lalai, Harus Bertanggung Jawab
Dokumen internal Nestle beredar di media. Isi dokumen tersebut menyebut 60 persen produk Nestle tidak memenuhi standar kesehatan.
Menanggapi hal tersebut anggota Komisi XI DPR Saleh Partaonan Daulay menilai Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) harus bertanggung jawab atas 60 persen produk makanan dan minuman Nestle yang tidak sehat. BPOM lalai meloloskan produk-produk Nestle yang tak layak edar.
"Kalau benar yang disampaikan 60 persen tidak sehat, BPOM itu lalai. saya kira BPOM harus bertanggung jawab. Produk Nestle kan udah berpuluh-puluh tahun di Indonesia dan itu diakui sekarang. Nah ini kan enggak bener," tegas politisi PAN ini, Minggu (6/6).
Dia pun mempertanyakan kinerja BPOM yang bertanggung jawab atas perizinan makanan, minuman dan obat-obatan. Seharusnya BPOM bisa mendeteksi lebih dini.
"Selama ini Badan POM tidak kerja dong? Mereka tidak bisa mendeteksi yang tidak sehat itu sampai setiap produk yang datang dari Eropa dianggap sudah sehat," katanya.
Dia pun meminta BPOM lebih detail dalam menyeleksi produk yang boleh diedarkan, terutama produk impor.
"Mendorong pemerintah ke depan berhati-hati dalam memberikan izin pada produk-produk asing masuk ke Indonesia," ujarnya.
Diketahui perusahaan raksasa asal Swiss Nestle mengakui isi dari dokumen yang menyebut 63 persen produk makanan dan minumannya tidak memenuhi standar kesehatan.
"Beberapa kategori dan produk kami tidak akan pernah sehat bagaimanapun caranya banyak yang kami renovasi," kata Nestle, dikutip dari Financial Times.
Menurut dokumen internal Nestle tersebut hanya 37 persen produknya yang mendapat peringkat di atas 3,5 dalam sistem peringkat kesehatan Australia. Termasuk produk susu formula bayi, makanan hewan peliharaan dan nutrisi medis khusus. (gw/zul/fin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: