Hingga Akhir Tahun, Pemerintah Garansi Tarif Listrika Tidak Akan Naik

Hingga Akhir Tahun, Pemerintah Garansi Tarif Listrika Tidak Akan Naik

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Rida Mulyana menyatakan, telah mendapat arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk tidak menerapkan perubahan tarif listrik pada kuartal III 2021 untuk golongan pelanggan listrik non-subsidi.

"Berdasarkan keputusan dari arahan Presiden, untuk triwulan ketiga 2021 itu (perubahan tarif listrik) belum dapat dilaksanakan," kata Rida dalam konfrensi pers daring, Sabtu (5/6).

Rida menjelaskan penyesuaian tarif listrik ini nantinya akan dilakukan dengan menimbang kondisi pemulihan ekonomi nasional yang kini tengah digalakan dengan kekuatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Ada dua kutub yg harus kita balance-kan, karena ini menyangkut isu sensitif untuk diterapkan antara kondisi pemulihan ekonomi nasional dengan kemampuan APBN," terangnya.

Selain itu, kata Rida, kebijakan penyesuaian tarif (tariff adjustment) ini harus diukur dari sejumlah parameter, seperti harga minyak mentah Indonesia (ICP), harga batu bara hingga pergerakan nilai tukar rupiah.

"Bagaimana harga ICP dan harga batu bara turun, kurs rupiah membaik, sehingga subsidi tarif listrik turun dan kompensasi juga turun," pungkasnya. (der/zul/fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: