Alih-alih Ucap Teks Pancasila, Pelanggar Protokol Kesehatan Malah Memilih Rogoh Kocek

Alih-alih Ucap Teks Pancasila, Pelanggar Protokol Kesehatan Malah Memilih Rogoh Kocek

Tim gabungan dari TNI-Polri, Satpol PP, Dishub dan Kesbangpol menggelar operasi di depan GOR Trisanja Kabupaten Tegal. Belasan orang yang tidak memakai masker memilih membayar denda dari pada mengucap teks Pancasila maupun menyanyikan lagu nasional. 

Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Kabupaten Tegal Edi Supratman, Jumat (4/6) mengatakan, saat tertangkap oleh tim gabungan mereka langsung memilih membayar denda yang dibayarkan sebesar Rp10 ribu setiap orang. 

Hanya sebagian pelanggar yang memilih mengucapkan teks Pancasila dan menyanyikan lagu nasional. 

Razia penegakan protokol kesehatan (prokes) ini dilakukan tim gabungan yang terdiri dari 11 anggota Satpol PP Kabupaten Tegal, 6 anggota TNI, 10 anggota Polri, 2 anggota dishub dan 2 anggota kesbangpol. 

Razia dilakukan dengan menghentikan kendaraan yang melintas di jalan depan GOR Trisanja Slawi. Warga yang kedapatan tidak menggunakan masker, langsung diminta menepi untuk mendapatkan sanksi. 

"Ada 34 orang yang terjaring karena tidak menggunakan masker. Kami langsung memberikan sanksi," katanya. 

Dari jumlah tersebut, tambah Edi Supratman, 12 orang membayar denda, 18 orang mengucapkan teks Pancasila dan 6 orang menyanyikan lagu nasional. Mereka dipersilakan untuk memilih sanksinya. 

Sementara untuk uang denda, langsung disetorkan ke kas daerah. Pelanggar prokes rata-rata laki-laki dengan rentan usia antara 20 sampai 39 tahun. 

Kendati mereka sudah tahu wajib menggunakan masker saat keluar rumah, sebagian orang mengaku lupa dan sebagian lagi karena malas menggunakan masker. 

"Kasus Covid-19 di Kabupaten Tegal tinggi, disebabkan klaster pariwisata dan kerumunan. Ini kami lakukan untuk mengurangi lonjakan," tambahnya.

Operasi prokes, lanjut Edi Supratman, dilakukan secara rutin dengan lokasi berpindah-pindah. Terutama di wilayah zona merah, di antaranya Slawi, Margasari, Bojong dan wilayah lainnya. 

Untuk operasi di obyek wisata dilakukan pada pagi dan malam hari. Sedangkan operasi pada sore hari dilakukan di jalan. 

Dirinya berharap dengan operasi prokes ini, masyarakat bisa semakin sadar untuk menggunakan masker. (guh/ima)

Sumber: