Kasusnya Masih Tinggi, Anggota Dewan Menilai Anggaran Covid-19 Rp100 Miliar Muspro

Kasusnya Masih Tinggi, Anggota Dewan Menilai Anggaran Covid-19 Rp100 Miliar Muspro

Anggota DPRD Kabupaten Tegal menilai anggaran penanganan Covid-19 sebesar Rp 100 Miliar dinilai muspro. Karena hingga kini kasusnya di Kabupaten Tegal masih tinggi dan pengelola anggaran tidak terlihat upaya untuk menurunkan kasusnya.

Anggota Fraksi PDI-P KRT Sugono Adinegoro, Jumat (4/6) mengatakan, kasus Covid-19 di Kabupaten Tegal saat ini sangat tinggi. Padahal Pemkab Tegal sudah mengalokasikan anggaran untuk penanganan sebesar Rp100 miliar. Sehingga anggota dewan merasa kecewa. 

Sebab saat kasus Covid-19 meningkat tajam, Satgas Covid-19 yang mengelola anggaran tidak terlihat upaya untuk menurunkan kasusnya.

"Kasus di Margasari sangat banyak, hampir setiap hari ada warga yang dilarikan ke rumah sakit karena Covid-19. Ini jangan dibiarkan," katanya. 

Dirinya merasa prihatin dengan kondisi tersebut dan sangat menyayangkan kinerja Satgas Covid-19 yang terlihat hanya diam. Selama ini, tidak ada kegiatan penyemprotan, sosialisasi, penelusuran keluarga atau orang yang dekat dengan pasien positif Covid-19. 

"Ini seolah-olah anggaran hanya didiamkan saja. Terus anggaran Rp100 miliar buat apa? Sepertinya muspro," tambahnya. 

Dirinya menghendaki upaya yang gencar dilakukan saat awal Covid-19 masuk ke Kabupaten Tegal, supaya dilakukan kembali. Seperti penyemprotan disinfektan, sosialisasi penggunaan masker, cuci tangan dan jaga jarak. 

Bahkan operasi masker dan sanksi yang telah dibuat juga diminta kembali diterapkan. Jogo Tonggo harus diaktifkan kembali, tetapi harus diberi anggaran. Kalau tidak ada anggarannya, sulit untuk bergerak. 

Karena berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal pada 1 Juni 2021, jumlah pasien positif Covid-19 di Kecamatan Margasari yang menjalani isolasi mandiri di rumah 42 orang, pasien positif yang dirawat di rumah sakit 13 orang dan meninggal dunia 29 orang. (guh/ima)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: