Belanja Senjata Militer Tetap Bebani APBN, DPR: Komisi I Khawatir Rakyat Bayar Utang Kemenhan Sampai 2044

Belanja Senjata Militer Tetap Bebani APBN, DPR: Komisi I Khawatir Rakyat Bayar Utang Kemenhan Sampai 2044

Rencana pembelian alat peralatan pertahanan dan keamanan (alpalhankam) dengan skema pinjaman luar negeri senilai Rp1.760 tetap akan membebani Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

Karenanya, Komisi I DPR yang melakukan rapat dengan Menteri Pertahanan (Menhan), Prabowo Subianto mengaku belum puas. Bahkan utang luar negeri yang akan digunakan diyakini akan membebani rakyat Indonesia hingga 2044 mendatang.

“Kan dia bilang enggak membebani 0,8 persen (dari PDB) ya, siapa bilang tidak membebani? Wong namanya utang ya utang. Kamu utang, terus seluruh rakyat Indonesia sampai tahun 2044 harus bayar, masa (dikatakan) enggak membebani?” tegas anggota Komisi I DPR RI, Effendi Simbolon usai rapat kerja bersama Kementerian Pertahanan dan Panglima TNI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/6).

Effendi mengaku Komisi I belum puas dengan hasil rapat bersama Menteri Pertahanan Prabowo Subianto hari ini. Sebab dalam rapat secara tertutup itu, seluruh fraksi belum menyetujui rencana pembelanjaan alutsista tersebut.

“Kalau kita puas sudah ada keputusan menyetujui dong, kan poinnya kita belum ada persetujuan,” imbuhnya. Komisi I pun berencana akan memanggil Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Kepala Bappenas serta Gubernur BI untuk mengetahui seberapa jauh kemampuan Indonesia membayar utang negara.

“Agar kita secara fiskal, secara moneter bisa tahu kemampuan kita sampai 2044 itu betul enggak sih mampu mengembalikan utang itu? Kalau beliau (Prabowo) selalu berkutat  bahwa ini enggak mengganggu APBN,” tegasnya.

Baginya, bila Kemenhan menganggap enteng utang tersebut, maka yang ada pemerintahan ke depan akan menanggung bebannya. “Kalau pemerintahan ke depan tidak mau melanjutkan Perpres ini gimana? Kan seperti yang lama-lama, jadi mamgkrak dan jadi masalah,” tandasnya. (rmol.id/zul)
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: