Prabowo Harus Jelaskan Langsung Detail Alpalhankam yang Disebut-sebut Seharga Rp1.760 Triliun

Prabowo Harus Jelaskan Langsung Detail Alpalhankam yang Disebut-sebut Seharga Rp1.760 Triliun

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto harus menjelaskan secara rinci terkait Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pemenuhan Kebutuhan Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia (Alpalhankam) tahun 2020-2024.

Persoalan rancangan perpres tersebut harus dijelaskan oleh Prabowo saat raker dengan Komisi I DPR yang direncanakan besok, Rabu (2/6).

Anggota Komisi I DPR RI Sukamta mengatakan ada beberapa poin yang harus dijelaskan secara langsung oleh Prabowo terkait rancangan perpres tersebut. Salah satunya terkait evaluasi MEF atau pemenuhan minimum alat utama sistem persenjataan (alutsista).

"Apakah perpres ini akan menggantikan MEF yang hingga kini masuk tahap III. Dan apakah arahnya pemenuhan alutsista secara maksimum," kata Sukamta, Selasa (1/6).

Politisi PKS ini juga mengatakan Prabowo juga harus menjelaskan terkait bagaimana evaluasi MEF sejauh ini, karena ketercapaiannya masih rendah akibat minimnya anggaran.

Menurut dia, orientasi pemenuhan alutsista lebih banyak dari pembelian dari luar negeri, dan belum berupaya maksimal memenuhi kebutuhan alutsista strategis dari industri pertahanan dalam negeri.

"Pemerintah belum punya desain strategis industri dalam negeri yang diimplementasikan secara serius dan berorientasi jangka panjang," ujarnya.

Menurut dia, sepertinya Indonesia masih belum punya renstra MEF yang matang dan dapat dilaksanakan oleh pemerintah siapa pun yang memimpin.

Terkait penempatan anggaran pemenuhan hanya dalam 2,5 tahun, jika benar hal itu terjadi maka secara sekilas pemenuhan alutsita hanya akan dilakukan jika ada sebuah kondisi luar biasa menyangkut pertahanan negara.

Sukamta menegaskan, berbagai pertanyaan yang disampaikannya tersebut harus dijawab secara rinci oleh Prabowo.

"Tentang rencana Perpres Pemenuhan Alutsista ini belum pernah dibahas dengan Komisi I DPR. Tentu kami butuh penjelasan langsung dari Menhan," tandasnya. (khf/zul/fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: