Polisi Pungli Pembuatan SIM Ditangkap, Kadiv Propam: Belum Tersangka, Masih Terduga Pelanggar

Polisi Pungli Pembuatan SIM Ditangkap, Kadiv Propam: Belum Tersangka, Masih Terduga Pelanggar

Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Mabes Polri melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap oknum polisi Lampung. OTT terkait kasus pungutan liar (pungli) penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo mengatakan OTT dilakukan terhadap oknum polisi yang diduga melakukan pungli penerbitan SIM di Polresta Bandarlampung, Lampung.

“OTT Div Propam Polri atas penerbitan SIM dan pungutan lain di luar PNBP di Polresta Bandar Lampung,” katanya dalam keterangannya, Selasa (1/6).

Dikatakannya, program Polri Presisi dicanangkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar fungsi pelayanan dioptimalkan oleh seluruh satuan kerja di lingkungan Polri. Seluruhnya, baik di jajaran tingkat pusat maupun di wilayah.

"Peristiwa di Polresta Bandar Lampung mengisyaratkan belum maksimalnya fungsi pengawasan yang dilakukan satuan kerja wilayah," katanya.

Diungkapkannya, saat ini Biro Paminal Div Propam Mabes Polri dan Bid Propam Polda Lampung masih menyidik kasus tersebut secara intensif. Kasus akan dilanjutkan hingga ke meja hijau.

“Masih diperiksa di Biro Paminal Div Propam. (Status) Belum tersangka. Masih terduga pelanggar,” ucapnya.

“Sebagai pertanggung jawaban kepada masyarakat, siapa saja yang terlibat akan diajukan pada peradilan umum dan sidang etik dan profesi yang berlaku di internal Polri,” tambah dia.

Dia mengimbau seluruh anggota Polri yang bertugas di pusat ataupun jajaran wilayah agar menjunjung tinggi tanggung jawab dan moral yang luhur untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Dia juga mengajak masyarakat untuk ikut melapor jika menemukan dugaan pelanggaran.

“Div Propam Polri mengimbau kepada seluruh anggota masyarakat untuk berperan aktif melaporkan melalui ‘Aplikasi Propam Presisi’ apabila ada anggota Polri yang berpotensi melanggar sumpah dan jabatan,” katanya. (gw/zul/fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: