Alokasi Insentif Nakes Baru Rp15 Miliar, Pemkab Brebes Minta Maaf
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes baru mengalokasikan Rp15 miliar untuk insentif tenaga kesehatan (nakes) yang menangani Covid-19 di kota bawang merah tersebut. Padahal, total anggaran yang dibutuhkan mencapai Rp75 miliar hingga Desember mendatang.
Merespon alokasi insentif nakes dalam penanganan Covid-19 yang baru Rp15 miliar Pemkab Brebes menyampaikan permohonan maaf karena belum bisa merealisasikan sepenuhnya.
"Kami (Pemkab Brebes) menyampaikan permohonan maaf yang paling dalam, bahwa terkait refocusing ini untuk insentif nakes baru kami alokasikan Rp15 miliar," ujar Sekda Brebes Djoko Gunawan, kemarin.
"Mungkin alokasi insentif nakes di Brebes dirasa masih terlalu kecil dibanding daerah lain. Namun, jangan dilihat dari besaran insentifnya, tetapi kita harus punya semangat merah putih, semangat mengabdi kepada masyarakat agar kaitannya seluruh kegiatan ini bisa berjalan dengan lancar," lanjutnya.
Dijelaskannya, dalam hal ini, Pemkab Brebes perlu menyampaikan pada saat pembahasan APBD tahun 2021 yang ditetapkan pada akhir tahun lalu, seluruh insentif nakes dan vaksin masih dibebankan pada pemerintah pusat. Sehingga, pada saat pembahasan APBD murni 2021 itu, pihaknya mengalokasikan anggaran tidak terduga sebesar Rp20 miliar.
"Nah, Rp20 miliar itu rinciannya Rp5 miliar untuk cadangan bencana alam. Dan Rp15 miliar untuk penanganan Covid-19," tuturnya.
Ditambahkannya, setelah penetapan APBD 2021 ini berjalan, tepatnya pada Februari lalu muncul peraturan terkait refocusing untuk penanganan Covid-19 kembali. Dari aturan itu, pihaknya melakukan perhitungan terkait refocusing di samping penyesuaian DAU dari pusat yang juga dikurangi.
"Perlu kami sampaikan, kita transfer DAU dari pusat 2021 ini turun Rp41 miliar dari 2020 lalu. Sehingga, kalau dihitung dari APBD 2020 ke APBD sekarang ini sudah turun Rp148 miliar," jelasnya.
"Jadi ibaratnya, pemerintah daerah itu mau mengalokasikan buat ini bingung. Di samping satu sisi ini juga ada infrastruktur jalan dan sebagainya, kita mendapatkan masukan dari masyarakat yang perlu diperbaiki seperti drainase dan sebagainya," lanjutnya.
Djoko menegaskan, berdasarkan hasil koordinasi dengan pusat sebelum penetapan APBD 2021, seharusnya alokasi insentif nakes senilai Rp15 miliar sudah lebih dari cukup. Sebab, komitmen dari pusat insentif nakes dan vaksin masih dihandel pusat. Namun, realisasinya kebijakan tersebut berubah setelah penetapan APBD 2021.
"Meski insentif nakes belum bisa dicairkan secara penuh. Kami sangat berharap, semua nakes tetap bekerja profesional dan ikhlas," pungkasnya. (ded/ima)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: