Berharap Jaksa Banding, Guntur Romli Kecewa Atas Vonis HRS: Hakim Kayak Hidup dalam Goa

Berharap Jaksa Banding, Guntur Romli Kecewa Atas Vonis HRS: Hakim Kayak Hidup dalam Goa

Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur hanya menjatuhkan hukuman 8 bulan ke Habib Rizieq Shihab (HRS).

Hukuman ini lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa, yakni dua tahun penjara.

Menanggapi hal ini, Politisi muda Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Mohamad Guntur Romli mengaku kecewa atas vonis yang dijatuhkan ke HRS dalam kasus kerumunan Petamburan.

“Mengecewakan. Semoga Jaksa banding. Padahal isinya bukan cuma kerumunan tapi juga penyebaran kebencian,” kata Guntur Romli di akun Twitternya, Jumat (28/5).

Tidak hanya itu, Guntur Romli mengaku heran alasan hakim memberikan hukuman yang lebih rendah ke HRS.

Hal yang meringankan, menurut Hakim HRS memberikan keterangan secara jujur sehingga memudahkan pemeriksaan persidangan. Selain itu, terdakwa merupakan tulang punggung keluarga dan guru agama.

“Hakim kayak hidup dalam goa atau mungkin dia tertidur selama puluhan tahun tiba-tiba diminta jatuhkan vonis. Jelas-jelas Rizieq uda 3x masuk penjara & seorang residivis,” sebut Guntur Romli dikutip dari Fajar. (msn/fajar/ima)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: