1.500 WNI Diidentifikasi Jadi Teroris Lintas Batas, 800-an Orang Belum Kembali ke Tanah Air

1.500 WNI Diidentifikasi Jadi Teroris Lintas Batas, 800-an Orang Belum Kembali ke Tanah Air

1.500-an warga negara Indonesia (WNI) tercatat menjadi teroris lintas batas atau foreign terrorist fighters (FTF). Dari jumlah itu, 800 orang di antaranya belum pulang ke Tanah Air.

"FTF asal Indonesia seperti perkiraan Satgas FTF BNPT total ada 1.500 orang. Sebanyak 800 orang belum pulang. Yang meninggal dunia 100 orang. Sedangkan yang dideportasi dan sudah sampai di Indonesia 550 orang. Lalu returning 50 orang," ujar Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Boy Rafli Amar dalam Rapat Kerja Komisi III DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/5).

Menurutnya, proses hukum sedang dilakukan terhadap 120 deportan dan returning sejak tahun 2015. Yakni terkait kasus tindak pidana atau pendanaan terorisme.

Deportan dan returning yang tidak menjalani proses hukum, diarahkan program deradikalisasi yang melibatkan Balai Rehabilitasi Sosial dan Anak yang memerlukan perlindungan khusus.

"Terkait tahap reintegrasi ke masyarakat dilakukan dengan pengawasan terbuka dan tertutup. Pengawasan terbuka dilakukan dengan kunjungan bagi profil yang dianggap kooperatif, dan tertutup dilakukan melalui surveillance berbasis teknologi informasi," papar Boy Rafli.

Pelaksanaan pemantauan terhadap profil deportan dan returning akan dievaluasi. Tujuannya untuk melihat tingkat radikalisme, target, dan menentukan skala prioritas dalam menentukan target.

BNPT rencananya akan pergi ke Suriah dan Irak untuk melakukan assessment terhadap WNI yang menjadi FTF. Selanjutnya hal itu dilaporkan kepada Presiden terkait apakah layak dilakukan repatriasi ke Indonesia.

"Kami seharusnya ke Suriah dan Irak untuk assessment. Namun menunggu sinyal karena saat ini kondisi pandemi COVID-19," tukasnya. (rh/zul/fin)

Sumber: