97 Ribu PNS Fiktif yang Masih Terima Gaji Bulanan Harus Diusut Tuntas

97 Ribu PNS Fiktif yang Masih Terima Gaji Bulanan Harus Diusut Tuntas

Terungkapnya data 97 ribu Aparatur Sipil Negara (ASN) gaib ikut disoroti DPR. Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni meminta Polri dan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) menelusuri pegawai fiktif tersebut.

Ia mengaku heran bagaimana bisa negara mengeluarkan dana ke ASN fiktif selama bertahun-tahun karena itu Polri bersama BKN bekerja sama menelusuri hal itu.

"Ini jelas ada yang tidak beres, dan saya meminta kepolisian untuk membantu BKN dalam mengusut kejadian ini," kata Sahroni, Selasa (25/5).

Uang gaji yang selama ini disalurkan kepada 97 ribu PNS gaib itu harus segera dibongkar. Ia meminta Kepolisian Indonesia selain membongkar kasus tersebut.

Menurut dia, kasus itu harus diinvestigasi secara serius, dan polisi juga harus menelusuri ke mana uang itu. "Mengapa bisa terus terjadi selama bertahun-tahun lamanya. Jangan-jangan ada penyelewengan pidana," ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Negara, Bima Hari Wibisana, mengungkapkan data PNS fiktif itu ketika memutakhirkan data pada 2014. BKN menemukan orang yang tercatat itu tidak jelas keberadaannya namun mendapatkan gaji dan iuran pensiun.

Sementara itu Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo, mengatakan, isu 97.000 data itu sudah selesai semua pendataannya pada 2016.

Negara ternyata masih membayar gaji kepada 97 ribu PNS dan pensiunan yang orangnya tidak ada alias misterius selama puluhan tahun. Menurut Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana, PNS misterius itu ada karena banyak yang tidak melakukan pendataan.

"Sejak Indonesia merdeka, baru dua kali kali dilakukan pemutakhirkan data," kata Bima dalam kick off meeting pemutakhiran data mandiri ASN dan pejabat pimpinan tinggi (PPT) non-ASN secara virtual, Senin (25/5).

Dia menyebutkan, pemutakhiran yang pertama tahun 2002 dilakukan melalui Pendataan Ulang PNS (PUPNS) secara manual sehingga butuh waktu lama dan biaya sangat besar. Proses mahal dan lama itu menghasilkan data yang tidak sempurna, masih banyak yang perlu dimutakhirkan.

"Bahkan masih banyak juga data-data yang palsu," ujarnya.

Pada 2014, BKN kembali melakukan PUPNS secara elektronik dan dilakukan oleh masing-masing PNS. Bukan oleh Biro Jepegawaian, Biro SDM, BKD, BKPP, BKSDM. Hasilnya 97 ribu PNS orangnya tidak ada alias misterius.(khf/zul/fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: