Liga 1 Dilakukan Terpusat di Jawa, Liga 2 Akan Digelar di Empat Wilayah

Liga 1 Dilakukan Terpusat di Jawa, Liga 2 Akan Digelar di Empat Wilayah

Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan melakukan rapat koordinasi dengan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Zainudin Amali, untuk membahas persiapan dan izin untuk Liga 1 dan Liga musim 2021/2022.

Kondisi pandemi Covid-19 yang belum berakhir membuat PSSI berencana menggelar Liga 1 terpusat di Pulau Jawa. Tujuannya untuk meminimalisasi mobilitas serta karena infrastruktur pendukung di Pulau Jawa cukup memadai

"Kemudian sistemnya tentunya sesuai dengan usulan dari klub, rencananya Liga 1 2021/2022 akan disentralisasikan di Jawa" kata Iriawan, dikutip dari laman PSSI, Senin (24/5).

"Mengapa? karena memang mobilitas di Jawa cukup bisa ditempuh dengan kendaraan dan akomodasi cukup banyak. Ini hasil dari keinginan para klub," tambah pria yang akrap disapa Iwan Bule tersebut.

“Apabila nanti Pemerintah dan Polri memberikan izin, Liga 1 akan bergulir pada awal Juli 2021 hingga Maret 2022 mendatang. Tanggalnya tentu nanti akan ditentukan begitu Polri memberikan izin dan kami proyeksikan kick off pada 3 atau 7 Juli mendatang,” kata Iriawan.

Sementara itu untuk Liga 2 rencananya akan digelar menggunakan sistem empat wilayah. Kompetisi kasta kedua tersebut dijadwalkan akan mulai bergulir paling lambat 14 hari setelah laga perdana Liga 1.

"Untuk Liga 2, akan kami rapatkan kembali. Ada empat wilayah yang sudah bersedia yakni Palembang, Tangerang Selatan, kemudian Riau dan lain sebagainya. Kami berharap Liga 2 dimulai 14 hari setelah kick off Liga 1," ucap Iriawan.

Pada pertemuan tersebut Iwan Bule didampingi oleh Plt Sekjen Yunus Nusi, Dirut LIB Akhmad Hadian Lukita, dan Dirops LIB Sudjarno. Selain itu juga hadir Asops Kapolri, Irjen Pol. Imam Sugianto, juga perwakilan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Semua gambaran lengkap sistem kompetisi, venue kompetisi, protokol kesehatannya dan lain-lain sudah dijelaskan oleh PSSI. Kini semuanya tinggal menunggu turunnya izin dari pemerintah serta pihak kepolisian. (vyt/zul/fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: