Kiai Disebut Koruptor Hibah Ponpes, Gubernur Banten Geram: Jangan Ramai-ramai Menuding

Kiai Disebut Koruptor Hibah Ponpes, Gubernur Banten Geram: Jangan Ramai-ramai Menuding

Gubernur Banten Wahidin Halim tidak bisa menahan kegeramannya pada kasus korupsi hibah pondok pesantren (ponpes) yang disebut-sebut melibatkan para oknum kiai. 

Menurut mantan wali kota Tangerang ini, dirinya sudah mengantongi nama-nama pemotong dana hibah ponpes yang hingga saat ini masih berkeliaran.

Dia justru balik menuding selama ini aktor pemotongan dana hibah ponpes adalah para calo, baik di dalam maupun di luar pemerintahan.

"Jangan ramai-ramai menuding kiai itu koruptor, kiai itu tidak ada yang koruptor. Tanpa bantuan kita juga mereka sudah punya. Ya jangan terlalu tega dengan kiai, kasihan para kiai," ujar pria yang karib disapa WH ini kepada awak media di Kota Serang, Selasa (25/5).

Meski begitu, WH tidak menampik jika ada oknum yang mengatasnamakan kiai untuk memanfaatkan program bantuan dana hibah ponpes tahun anggaran 2018 hingga 2020.

"Kalau ada juga itu bukan para pemilik pesantren, itu calo-calo. Calo-calo itu sudah ada dari zaman dulu," katanya, dikutip dari Kantor Berita RMOLBanten.

"Suatu saat saya akan bongkar semua itu. Para kiai tidak pernah korupsi atau motong uang," tegasnya.

Berdasarkan laporan yang diterima, WH membeberkan, calo-calo program bantuan hibah ponpes bekerja secara sendiri-sendiri, tidak melibatkan organisasi.

"Mereka itu bekerja sendiri, kalau ada yang kemarin ada tenaga sukarela itu motong enggak pakai otak ya itu pakai otak dia sendiri. Otak di balik itu emang preman," ungkap WH.

Untuk itu, WH juga mempersilakan Kejati untuk membongkar secara tuntas dan tidak akan melakukan intervensi apapun atas pengusutan kasus tersebut.

"Saya tidak akan intervensi. Silakan saja, karena saya menghormati proses hukum dan menghormati Kejaksaan, enggak ada saya punya pikiran-pikiran intervensi," pungkasnya.

Kejati Banten kini telah menetapkan 5 orang tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi hibah Ponpes.

Dari kelima tersangka itu tiga di antaranya yang berinisial ES, AS, dan AG adalah tenaga honorer di Pemprov Banten. Sementara dua tersangka lain berinisial IS dan TS merupakan eks pejabat Kesra Setda Pemrpov Banten. (rmol.id/ima)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: