Sidak ke Rusunawa, Komisi III Dorong Ada Kebijakan Diskresi Bagi Penghuni

Sidak ke Rusunawa, Komisi III Dorong Ada Kebijakan Diskresi Bagi Penghuni

Komisi III DPRD melakukan inspeksi mendadak ke Rumah Susun Sederhana Sewa (rusunawa) Kelurahan Kraton Kecamatan Tegal Barat Kota Tegal pada Selasa (25/5) siang. 

Hasilnya, mereka mendorong ada kebijakan diskresi mengingat situasi pandemi Covid-19.

Hadir dalam sidak antara lain Sekretaris Komisi III Sisdiono Ahmad dan Anggota Nurfitriani, Bayu Ari Sasongko, Rahmat Raharjo, Yusuf Al Baihaqi dan Sutari. Selain itu, juga dihadiri dinas terkait.

Ketua Komisi III DPRD Kota Tegal Edy Suripno mengatakan, pada prinsipnya, penghuni rusunawa merupakan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Mereka berhak mendapatkan perlindungan dan pelayanan dari pemerintah daerah. 

"Karenanya, kebijakan yang diterapkan dalam pengelolaan rusunawa harus mempertimbangkan sisi kemanusiaan dan kondisi objektif berdasarkan kemampuan yang melatarbelakanginya. Apalagi situasi saat ini, dalam masa pandemi Covid-19, maka harus lebih bijaksana," katanya.

Edy mengatakan, dalam sidak yang dilakukannya, pihaknya juga meminta kepada masyarakat dan warga rusunawa. Karena memang sistemnya sewa, maka ada batas waktu dan kewajiban yang harus diselesaikan. 

"Maka kewajiban diselesaikan. Kemudian, kalau akan mendapatkan haknya maka akan kita upayakan agar bisa menempatinya kembali," tegasnya.

Selanjutnya, kata pria yang akrab disapa Uyip itu, ke depan mudah-mudahan ada titik temu. Sehingga tidak ada lagi pengusiran dan tindakan sebagaimana gelombang pertama. 

"Saya berharap ada pendekatan humanis, kemanusiaan dengan mempertimbangkan situasi yang saat ini sedang terjadi," jelasnya.

Uyip menyebut, kalau berbicara pelanggaran, ada yang menempati lebih dari 6 tahun, maka dalam situasi darurat wali kota bisa mengeluarkan kebijakan diskresi. Terkait dengan memberikan perpanjangan waktu. 

"Terkait dengan mereka memenuhi kewajiban dan kemudian diberikan hak untuk menempati kembali itu sangat dimungkinkan. Diskresi semacam ini bisa sangat dimungkinkan. Karenanya, kami mendorong agar wali kota bisa melakukannya," pungkasnya. (muj/ima)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: