Parah Nih! Bisnis Lendir Terbongkar, 18 dari 75 Orang yang Diamankan Masih di Bawah Umur, Segini Tarifnya

Parah Nih! Bisnis Lendir Terbongkar, 18 dari 75 Orang yang Diamankan Masih di Bawah Umur, Segini Tarifnya

Kasus prostitusi online
di dua hotel di kawasan Jakarta Barat diungkap Polda Metro Jaya.

Sebanyak 75 orang diamankan petugas. Ironisnya, 18 di antaranya berusia masih di bawah umur.

Dikutip dari Pojoksatu, penggerebekan itu terbongkar usai pihak kepolisian menerima laporan dari warga setempat terkait bisnis lendir tersebut.

Kasubdit 5 Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Pujiyarto mengatakan, penggerebakan dilakukan pada Rabu (19/5) dan Jumat (21/5).

“Jumlah yang diamankan secara keseluruhan ada 75 orang, ada mucikari, wanita open BO, tamu, serta karyawan dari hotel itu,” kata Pujiyarto, Senin (24/5).
 
Menurut Pujiyarto, 18 orang anak di bawah umur menjadi korban prostitusi online yang diperjual-belikan ke pria hidung belang oleh dua mucikari.

Dua mucikari itu menawarkan ke pria hidung belang melalui aplikasi Michat sebagai wanita BO (Booking Online)

“Tarif Rp300-500 ribu. Dua orang sebagai mucikari inisial AD (27) dan AP (24) ditetapkan sebagai tersangka,” ujar anak buah Kapolda Irjen Fadil Imran ini.

Sampai saat ini, pihaknya masih terus melakukan pengembangan Kasus tersebut.

Atas perbuatannya, AD dan AP dijerat pasal berlapis.

Yakni Pasal 88 Jo 76 I UU RI No.17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda maksimal Rp200 juta.

“Dan Pasal 27 ayat 1 jo pasal 45 UU ITE, Pasal 296 KUHP dan Pasal 506 KUHP,” tandasnya. (pojoksatu/fajar/ima)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: