279 Juta Data Penduduk Bocor Bukan yang Pertama, Sebelumnya Sudah Ada Lima Kali Kasus Serupa
Kasus kebocoran data pribadi 279 juta penduduk Indonesia harus diusut tuntas. Anggota Komisi I DPR RI, Muhammad Iqbal meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika, Polisi serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) bekerjasama untuk menyelidiki sampai tuntas.
Kebocoran data pribadi bukan kali ini saja. Selain pemerintah, kebocoran data pribadi juga dialami perusahaan swasta di Indonesia.
Sejak tahun 2020, setidaknya kasus kebocoran data pribadi yang terekspos media sudah lima kali, di antaranya 230 ribu data pasien Covid-19 di Indonesia; 2,3 juta data KPU; 1,2 juta konsumen Bhinneka; 13 juta akun Bukalapak; hingga 91 juta akun Tokopedia.
Ia melanjutkan, kebocoran data pribadi, katanya, sangat berbahaya. Karena hal itu bisa dimanfaatkan untuk kejahatan digital, termasuk kejahatan perbankan.
Apalagi data pribadi yang bocor kali ini berisi NIK, nomor ponsel, email, alamat, dan gaji, serta sebagian di antaranya memuat foto pribadi.
Kebocoran data pribadi juga bisa berpotensi menimbulkan kerugian sistemik serta membahayakan warga dan negara.
"Kami menyesalkan adanya kebocoran data pribadi 279 penduduk Indonesia. Bahkan ratusan juta data itu sampai dijual di situs surface web Raid Forum," katanya, Sabtu (22/5).
Berbagai kasus itu menunjukkan lemahnya keamanan dan perlindungan data pribadi kita.
"Oleh karena itu, kami mendorong kementerian/lembaga dan perusahaan swasta untuk melakukan penguatan keamanan data pribadi sehingga kasus kebocoran data itu tidak terjadi lagi,” jelasnya. (khf/zul/fin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: