Berbuat Terlarang ke Ibu dan Anak, 2 Pria Ini Dibekuk Polisi dan Terpaksa Mendekam di Sel

Berbuat Terlarang ke Ibu dan Anak, 2 Pria Ini Dibekuk Polisi dan Terpaksa Mendekam di Sel

Usai melakukan perbuatan terlarang terhadap ibu dan anak, dua lelaki bernama Herlang (28) dan Noviar (35) tertangkap. 

Dua sekawan ini terpaksa mendekam di balik jeruji besi Mapolrestabes Makassar.

Mereka merupakan pencuri yang mengambil tas berisi ponsel dan uang tunai, saat korbannya baru saja selesai membeli ayam potong di Kecamatan Biringkanaya, Makassar belum lama ini. 

“Dua orang ini pelaku kami tangkap tanpa perlawanan,” kata Kasubnit 2 Jatanras Polrestabes Makassar, Ipda Nasrullah, Sabtu (22/5). 

Dikutip dari Fajar, perwira polisi satu balok ini menjelaskan, awalnya pelaku Noviar ditangkap saat sedang terlelap di sebuah rumah di Jalan Maccini Sombala, pada Jumat dinihari (21/5). 

Penadah ini pun kaget. Mimpi indahnya seketika lenyap saat kedatangan polisi. Di sana, dia mengakui bahwa barang yang ia beli dari temannya, Herlang ternyata adalah barang curian. 

“Dia mengakui bahwa penadah ini telah melakukan transaksi tukar tambah dengan Herlang, berupa satu unit ponsel dan menambah uang senilai Rp500 ribu,” terangnya. 

Penangkapan pun dilanjutkan. Polisi bersenjata lengkap ini pun mencari keberadaan Herlang. Di sebuah rumah di Jalan Borong Raya, buruh bangunan itu pun tunduk di hadapan polisi dan mengakui perbuatannya. 

“Kepada kami, dia mengaku beraksi bersama seorang perempuan yang kini masih dalam pengejaran polisi,” terang Nasrullah. 

Kedua pelaku ini beserta barang bukti hasil curiannya pun dibawa ke Mapolrestabes Makassar untuk proses hukum lebih lanjut. (Ishak/fajar/ima)

Sumber: