HRS Sindir Kerumunan Watimpres, Moeldoko, Gibran, Bobby, Jokowi, Hingga Ahok: Mereka Semua Telah Melakukan Kej
HRS pun berpendapat, hal-hal yang disebutkannya di atas, termasuk Presiden Jokowi, bukanlah penjahat prokes. Namun hanya pelanggar prokes.
"Begitu juga saya yang saat ini menjadi terdakwa pelanggaran prokes dalam sidang ini, bahwa saya diadili bukan sebagai terdakwa penjahat prokes, tapi saya diadili sebagai terdakwa pelanggar prokes," pungkas HRS. (rmol.id/ima)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: