Pekerja Seni Terdampak Pandemi Covid-19, Ada yang Sampai Jual Peralatan untuk Biaya Pengobatan
Pandemi Covid-19 yang telah berlangsung sekitar setahun lebih ini, ternyata juga berdampak pada para pekerja seni. Selama ini, mereka belum mendapatkan izin untuk menggelar kegiatan lantaran berpotensi menimbulkan kerumunan yang rawan terhadap penyebaran penyakit itu.
Akibatnya, sebagian dari mereka terpaksa menjual harta benda yang dimiliki demi menyambung hidup. Bahkan, ada yang menjual perlengkapan usahanya untuk bisa pengobatan.
Ketua Aliansi Sound System Organiser Pekerja Seni Indonesia (Assopsi) Lukman Baehaqi mengungkapkan, pandemi Covid-19 sangat berdampak pada kelangsungan usaha anggotanya. Pasalnya, selama itu para pemilik Even Organiszer (EO), Wedding Organizer (WO), penyanyi, player dan entertainment tidak bisa menggelar kegiatan.
"Tentu saja, itu sangat berdampak bagi kelangsungan usaha kami. Karena sejak awal pandemi, tidak bisa berkeliling yang pada akhirnya berpengaruh pada perekonomian," katanya.
Menurut Lukman, banyak dari anggotanya yang kesulitan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari lantaran tidak adanya job. Bahkan, ada salah satu anggota yang terpaksa menjual peralatan untuk biaya hidup.
"Itu bahkan tidak cukup. Untungnya, dari anggota lainnya ada yang bersimpati dan bergotongroyong membantunya," ujarnya.
Karenanya, kata Lukman, pihaknya sangat berharap ada kebijakan yang berpihak kepada para pekerja seni. Tentunya, dengan dibukanya penyelenggaraan kegiatan hiburan sehingga ekonomi mereka bisa kembali bangkit.
"Kami siap menerapkan protokol kesehatan secara ketat sesuai dengan aturan yang ada. Apalagi di daerah lain sudah ada yang diperbolehkan," ujarnya.
Hal senada juga diungkapkan Nuning, salah satu penyanyi panggung. Menurutnya, sebelum pandemi dirinya bisa memiliki motor hingga 3 unit.
"Namun, sejak pandemi ini melanda saya harus menjual dua motor agar bisa menyambung hidup," ujar Nuning.
Ketua DPRD Kota Tegal Kusnendro mengatakan, pandemi Covid-19 memang berdampak pada hampir seluruh sektor, termasuk para pekerja seni. Karenanya, apa yang menjadi aspirasi dari Assopsi akan dibawa ke rapat tingkat Forkopimda dan Tim Gugus Tugas.
"Harapannya ada kebijakan yang memperbolehkan mereka berkegiatan. Sebab, daerah sekitar seperti kabupaten sudah diizinkan, jadi kenapa Kota Tegal tidak," tandasnya. (muj/ima)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: