Bersama Tim Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi, Novel Baswedan Akan Lawan Ketua KPK Firli Bahuri dengan Cara
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri akan dilaporkan ke Dewan Pengawas KPK.
Penyelidik KPK Harun Al Rasyid menyatakan dirinya dan para pegawai KPK yang dinonaktifkan akan melaporkan Firli atas dugaan pelanggaran etik.
“Sekarang teman-teman merapat ke Dewas. Melaporkan pelanggaran kode etik,” ujar Harun, Senin (17/5).
Diketahui, Ketua KPK Firli Bahuri menerbitkan SK Pimpinan KPK Nomor 652 Tahun 2021 tentang penonaktifan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tak lulus TWK. SK tertanggal 7 Mei 2021 tersebut tertanda Ketua KPK Firli Bahuri.
Sementara untuk salinan yang sah, ditandatangani oleh Plh Kabiro SDM Yonathan Demme Tangdilintin.
Dalam SK tersebut, tercantum beberapa diktum terhadap para pegawai yang dinyatakan tak lulus assesment TWK.
Perinciannya, pertama, menetapkan nama-nama pegawai yang tersebut dalam lampiran surat keputusan ini Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dalam rangka pengalihan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi pegawai Aparatur Sipil Negara.
Kedua, memerintahkan pegawai sebagaimana dimaksud pada diktum kesatu agar menyerahkan tugas dan tanggung jawab kepada atasan langsung sambil menunggu keputusan lebih lanjut.
Ketiga, menetapkan lampiran dalam keputusan ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari keputusan ini.
Keempat, keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila di kemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam keputusan ini, akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.
Penyidik senior KPK Novel Baswedan dan juga A. Damanik hingga Ketua Wadah (WP) Pegawai KPK Yudi Purnomo masuk dalam daftar pegawai yang tidak lulus TWK tersebut.
Novel Baswedan bersama ke-74 pegawai yang dinyatakan tidak lulus assesment TWK berencana melawan.
Novel menyebut dirinya dan Tim Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi tengah mempersiapkan perlawanan tersebut.
“Kami sudah berdiskusi dengan sebagian besar kawan-kawan yang masuk kelompok 75 pegawai KPK. Kami juga sudah diskusi dengan kawan-kawan Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi yang akan jadi penasehat hukum untuk upaya-upaya lebih lanjut,” ujar Novel kepada wartawan, Senin (17/5).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: