Tes TWK sebagai Syarat Alih Status ASN Pegawai KPK Melanggar Sejumlah Ketentuan

Tes TWK sebagai Syarat Alih Status ASN Pegawai KPK Melanggar Sejumlah Ketentuan

Ali beralasan penyerahan tugas ini dilakukan semata-mata untuk memastikan efektivitas pelaksanaan tugas di KPK agar tidak terkendala. Serta, lanjut Ali, untuk menghindari adanya permasalahan hukum berkenaan dengan penanganan kasus yang tengah berjalan. (riz/zul/fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: