Satgas Covid-19 Akui Kebijakan Larangan Mudik Tidak Sempurna
Pemerintah telah menetapkan larangan mudik lebaran 2021. Kebijakan tersebut tidak sepenuhnya sempurna, namun tetap dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku.
"Pemerintah menyadari dalam penerapan kebijakan peniadaan mudik tidak sepenuhnya sempurna," kata Juru bicara Satgas COVID-19 Wiku Adisasmito di Jakarta, Rabu (12/5).
Dia mengatakan pemerintah kini mengantisipasi arus balik Lebaran 2021. "Karena itu, pemerintah terus meningkatkan koordinasi dan kerja sama lintas kementerian dan lembaga. Yakni pengetatan mobilitas melalui surat tes negatif Covid-19 yang sampelnya diambil dalam kurun 1x24 jam. Ini untuk semua moda transportasi dari 18-24 Mei mendatang," paparnya.
Selain itu, lanjutnya, pemerintah juga akan menginsentifkan tes kesehatan secara acak di berbagai titik strategis. Wiku menyampaikan tren kontribusi kasus COVID-19 di Pulau Jawa yang mengalami penurunan. Sementara di Pulau Sumatera mengalami kenaikan.
Umumnya, Pulau Jawa memberikan kasus COVID-19 nasional sekitar 60 sampai dengan 70 persen. Namun persen kontribusi tersebut terlihat mengalami penurunan sejak Mei 2021. Yaitu 11,06 persen dibandingkan Januari 2021.
Sedangkan Pulau Sumatera yang umumnya memberikan kontribusi kurang dari 20 persen pada angka kasus nasional, mulai mengalami peningkatan signifikan dalam satu setengah bulan terakhir. Yakni mengalami kenaikan 27,22 persen di Mei di 2021. (rh/zul/fin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: