Larangan Mudik dan Simpati Masyarakat
Oleh: Imawan Sugiharto*)
PEMERINTAH telah secara resmi melarang masyarakat untuk mudik lebaran mulai 6-17 Mei mendatang, dengan alasan untuk mencegah penularan virus corona yang tidak kunjung selesai, dan bahkan cenderung naik turun sejak diumumkan awal Maret 2020 lalu oleh Presiden Jokowi.
Aturan larangan mudik Lebaran tahun 2021 tertuang dalam Surat Edaran (SE) Satgas Penanggulangan Covid 19 Nomor 13 Tahun 2021 Tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri1442 H dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid 19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 H.
Larangan mudik kali ini bukan yang pertama dilakukan oleh pemerintah tetapi sudah dilakukan sejak Idul Fitri tahun 2020 yang lalu. Adanya larangan mudik tentu saja disambut rasa kecewa sebagian masyakat, terutuma umat muslim di yang hidup perantauan maupun pelaku usaha terutama di bidang sektor transportasi.
Selama dilanda pandemi Covid-19 jelas mereka telah banyak yang merugi karena banyak masyarakat yang enggan dan mungkin menunggu saat yang tepat, apabila ingin melakukan perjalanan ke luar kota.
Harapan mereka termasuk para karyawanya, tentu saja saat mudik lebaran adalah momen yang ditunggu apalagi pemerintah sudah mulai membuka pintu wisata baik untuk turis lokal maupun manca negara.
Akan tetapi harapan mereka ternyata pupus dan hilang ketika pemerintah melakukan kebijakan yang sangat tidak menguntungkan bagi masyarakat, khususnya para pengguna jasa trasnportasi maupun para pengusaha itu sendiri.
Barangkali masyarakat akan taat dan mengikuti larangan tersebut, mengingat virus corona belum bisa diprediksi kapan akan berakhir. Apalagi kalau melihat situasi dan kondisi sebagaimana terjadi di India.
Akan tetapi masyarakat menjadi kaget dan hilang simpatinya kepada pemerintah terhadap kebijakan larangan mudik tersebut. Hal ini disebabkan dengan tidak konsistenya pemerintah dalam mengatasi lonjakan virus corona itu sendiri.
Salah satu alasan larangan mudik yang dilakukan oleh pemerintah, adalah kekhawatiran melonjaknya penderita virus corona. Akan tetapi ternyata viral berbagai berita yang menjelaskan kedatangan beberapa orang WNA China ke Indonesia lewat Bandara Soekarno-Hatta, dibukanya kembali jalur penerbangan Jakarta-Wuhan pada tanggal 3 Mei 2021 serta pintu wisata untuk semua orang.
Jangan berharap masyarakat akan mendukung kebijakan pemerintah yang tidak populis tersebut, apabila tidak ada contoh dan suri tauladan dari pejabat pemerintah. Di samping mudik sudah menjadi tradisi, hal ini juga ditopang oleh tindakan pemerintah sendiri yang tidak konsisten.
Sepertinya negara ini sudah kehilangan kepekaan terhadap penderitaan masyarakatnya. Tidak adanya persamaan antara kata dan perbuatan yang dilakukan oleh pemerintah, justru menjadi bumerang bagi pemerintah itu sendiri. (**)
*) Dosen Fakultas Hukum UPS Tegal
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: