Soal Penataan PKL, Pemkot Tegal Sudah Realisasikan Sewa Lahan Sejak 2 Tahun Lalu

Soal Penataan PKL, Pemkot Tegal Sudah Realisasikan Sewa Lahan Sejak 2 Tahun Lalu

Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal menyebut sudah ada realisasi terkait penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) di sekitar kawasan alun-alun. Hal itu, terjadi sejak dua tahun lalu, utamanya terkait sewa lahan di sebelah utaranya.

Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono saat membacakan jawaban atas pemandangan umum fraksi dalam rapat paripurna belum lama ini mengatakan, terkait penataan PKL, di samping Rumah Makan Dewi telah terealisasi perjanjian sewa. Hal itu sejak Juli 2020 dengan pemilik lahan.

"Masa sewa selama 2 tahun dan dapat diperpanjang kembali," katanya.

Kemudian, kata Dedy Yon, terkait penataan PKL di lahan milik Citra Mandiri Jawa Tengah, pemkot masih mengupayakan kerja sama dengan perusahaan itu.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Kota Tegal dari Fraksi PKB Habib Ali Zaenal Abidin berharap sebelum melakukan pembukaan alun-alun, pemkot melakukan penataan PKL, bukan melakukan penggusuran. Dirinya juga meminta agar pemkot segera melakukan koordinasi dengan PT Citra Mandiri Jateng. 

"Sehingga aset berupa lahan yang berada di sebelah balai kota bisa dimanfaatkan untuk penataan PKL. Karena para PKL ini juga harus memenuhi kebutuhan ekonomi setiap harinya," ujarnya.

Selain itu, kata Habib Ali, untuk tanah yang berada di sebelah utara alun-alun harus ditata dengan baik. Sebab, sudah dianggarkan dalam APBD.

"Sebelum peresmian alun-alun maka tanah itu harus dimanfaatkan untuk PKL," tandasnya. (muj/ima)

Sumber: