Bukan Teroris, Himpunan Mahasiswa Hukum Minta KKB Dicap Separatis Saja
Meskipun Kelompok Kriminal Bersanjata (KKB) di Papua kerap menebar terror, pembunuhan hingga pemerkosaan, Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) tidak sepakat dengan label teroris yang diberikan pemerintah kepada kelompok itu.
Pasalnya, Permahi melihat itu bukan tindakan terorisme.
“Kita (Permahi) sepakat KKB bukan teroris,” kata Ketua Umum Permahi Fahmi Namakule dikutip dari Fajar Indonesia (FIN), Senin (3/5).
Menurut Fahmi, gerakan KKB merupakan lanjutan dari spirit gerakan Operasi Papua Merdeka (OPM) yang ingin memisahkan diri dari NKRI. Menurut Fahmi, KKB hanya bisa dicap separatis sebab gerakannya ingin memisahkan diri dari NKRI.
“Rangkaian gerakan KKB ini merupakan suatu gerakan lanjut dari spirit dari OPM. (Sementara) teroris itu hanya mengancam ketertiban keamanan, namun bukan gerakan yang ingin memisahkan diri dari NKRI,” papar Fahmi.
“Tentunya KKB bukan teroris, tetapi sepatutnya disebut separatis yang mau merebut kedaulatan sendiri selain kedaulatan NKRI,” sambungnya.
Lebih lanjut, Fahmi mengimbuhkan, gerakan KKB tidak sejalan dengan citi-cita besar bangsa Indonesia yang disepakati bersama, yakni mewujudkan perdamaian abadi dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
“Papua merupakan subjek cita-cita bersama yang tercantum dalam Preambule Konstitusi ini,” kata pria jebolan Fakultas Hukum Universitas Pattimur Ambon ini.
Fahmi menilai, KKB harus mendapat perhatian serius dan serba hati-hati. Sebab acap kali, dalam penumpasan KKB, pemerintah kerap mengabaikan HAM. Untuk itu, Permahi memandang perlu adanya resolusi konfilk.
“Resolusi konflik serta upaya-upaya perundingan menempuh jalan damai merupakan pekerjaan rumah bagi pemerintah,” katanya.
Pihaknya juga mendesak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), berperan penting dalam upaya pemenuhan hak-hak masyarakat Papua yang selama ini menjadi korban gerakan separatis OPM di tanah Papua.
“Jangan sampai Komnas terkesan timbul tenggelam dalam upaya penegakan HAM,” cetusnya.
Menurutnya, Papua merupakan bagian dari NKRI yang harus dirangkul. Jangan ada upaya penegakan HAM yang terkesan mencederai nilai-nilai keadilan sosial bagi seluruh rakyat.
Sebelumnya, pemerintah resmi memberi cap teroris kepada kelompok kriminal bersenjata (KKB) Papua. Label teroris diberikan setelah adanya beberapa aksi teror yang dilakukan oleh KKB sepanjang 2021. Yang terakhir kepala Badan Intelijen Negara (BIN) daerah Papua tewas ditembak KKB.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: