Luka Parah, Korban Pembacokan di Brebes Akhirnya Meninggal Dunia
Korban pembacokan di Kabupaten Brebes dilaporkan meninggal dunia, Sabtu (1/5). Korban bernama Sodikin (37) itu meninggal setelah mengalami luka yang cukup serius.
"Setelah mendapatkan perawatan beberapa jam, korban dilaporkan meninggal dunia di RSUD Brebes," kata Kanit Reskrim Polsek Brebes Iwan Sujarwadi.
Dijelaskannya, korban mengalami luka parah di bagian punggung dan pinggang akibat sabetan senjata tajam. Akibat luka yang parah itu membuat korban banyak kehilangan darah. Tidak lama kemudian, korban menghembuskan napas terakhir.
"Untuk saat ini jenazah sudah diserahkan ke keluarga korban untuk selanjutnya dikebumikan," terangnya.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengejaran kepada beberapa pelaku pembacokan tersebut.
"Pelaku saat ini masih dalam pengejaran. Doakan, semoga pelaku cepat segera ditangkap," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang warga di Kecamatan Brebes dibacok oleh sekelompok orang tidak dikenal, Jumat (30/4) malam. Kejadian tersebut sempat menggemparkan warga sekitar di kos-kosan Desa Sigambir Kecamatan Brebes.
Kejadian tersebut dibenarkan oleh Danramil 01 Brebes Kodim 0713 Brebes Kapten Armed Zaenal Abidin. Dalam kejadian tersebut, seorang korban mengalami luka robek berat di bagian punggung dan mengenai organ dalam. Korban dibacok dengan senjata tajam berupa clurit sekitar pukul 18.30 WIB.
"Korban yang berinisial (S) ini usianya 37 tahun. Korban merupakan warga Pesantunan Kecamatan Wanasari," ujarnya.
Dijelaskannya, dalam kejadian tersebut, korban mengalami luka robek di bagian punggung. Luka yang menganga itu sepanjang 15 cm dengan kedalaman 5 cm.
Dugaan sementara, pelaku tidak lain seorang penghuni kos-kosan dekat dengan lokasi kejadian. Penghuni yang bersangkutan merupakan penjual atau pengedar obat-obatan terlarang (ilegal).
"Insiden dipicu cek-cok antar kedua belah pihak, karena korban mau membeli obat-obatan terlarang, sedangkan dirinya masih memiliki utang terhadap pelaku," tandasnya.
Salah seorang saksi, Dalimin (40) yang tidak jauh dari lokasi kejadian mengatakan, awalnya korban dan keponakannya yaitu Jaroki, datang ke kos-kosan pelaku sekitar pukul 18.00 WIB. Mereka datang untuk membeli obat-obatan terlarang.
Beberapa saat kemudian, kata dia, terjadi adu mulut terkait masalah utang-piutang dan akhirnya pelaku mengambil clurit dan membacok korban.
"Saudara Jaroki, keponakan korban lari untuk menyelamatkan diri dan meminta bantuan dengan berteriak kepada warga sekitar," bebernya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: