Sudah Mulai Rutin, Kendaraan dari Luar Kota Dicegat di Pemalang
Penyekatan kendaraan dengan plat nomor luar kota sudah mulai rutin dilaksanakan di sejumlah wilayah Kabupaten Pemalang. Petugas kepolisian berjaga dan langsung menghentikan para pengendara untuk diperiksa.
Penyekatan salah satunya terlihat di Jalur Pemalang-Purbalingga, tepatnya di ruas Jalan Raya Bantarbolang, Sabtu (1/5).
Kapolsek Bantarbolang Kompol Abdul Kholik mengemukakan, operasi yustisi kali ini memang dikhususkan untuk para pemudik ataupun pengemudi kendaraan luar daerah.
Operasi tersebut menurutnya rutin digelar untuk menekan penularan Covid-19 sebagaimana arahan dari pemerintah.
"Kita laksanakan rutin setiap hari, dengan melibatkan tujuh sampai delapan petugas," katanya, saat dihubungi radartegal.com.
Dalam operasi saat itu, yang dimulai sejak pukul 08.00 hingga pukul 09.30, petugas sedikitnya menghentikan empat kendaraan berasal dari luar daerah yang melintas di jalur utama Pemalang selatan.
"Kita cek suhu badannya, bila lebih dari 38 langsung kita bawa ke puskesmas untuk swab antigen. Kebetulan puskesmas dekat dengan polsek," terang Abdul Kholik.
Pengendara Toyota Kijang D-1796-RK Dede Yuni saat diperiksa petugas mengatakan, dia melakukan perjalanan dari Bandung menuju kampung halaman Purbalingga.
Kemudian juga ada mobil travel B-7369-BDA dengan identitas Andri Mujahidin melakukan perjalanan dari Jakarta menuju ke Pulosari, Pemalang
"Untuk suhu badan semua di bawah 38 derajat atau masih normal, dan diperbolehkan lanjut perjalanan," pungkasnya. (sul/ima)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: