Diduga Cekcok karena Transaksi Obat Terlarang, Seorang Warga di Brebes Dibacok
Seorang warga di Kecamatan Brebes dibacok sekelompok orang tak dikenal, Jumat (30/4) malam. Kejadian tersebut sempat menggemparkan warga sekitar kos-kosan di Desa Sigambir Kecamatan Brebes sekitar pukul 18.30 WIB.
Kejadian tersebut dibenarkan oleh Danramil 01/Brebes Kodim 0713 Brebes, Kapten Armed Zaenal Abidin. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka bacok di punggung dan mengenai organ dalamnya, karena sabetan senjata tajam berupa celurit
"Korban yang berinisila (S) ini usianya 37 tahun. Korban merupakan warga Desa Pesantunan Kecamatan Wanasari," ujarnya.
Dijelaskan pula, luka robek di bagian punggung menganga sepanjang 15 cm dengan kedalaman 5 cm. Dugaan sementara pelaku adalah penghuni kos-kosan dekat dengan lokasi kejadian, yang diduga kerap menjual atau pengedar obat-obatan terlarang (ilegal).
"Insiden dipicu cekcok antar kedua belah pihak, karena korban mau membeli obat-obatan terlarang, sedangkan dirinya masih memiliki utang terhadap pelaku," tandasnya.
Salah seorang saksi Dalimin (40) yang tak jauh dari lokasi kejadian mengatskan, awalnya korban dan keponakannya yaitu Jaroki, datang ke kos-kosan pelaku sekitar pukul 18.00 WIB. Mereka datang untuk membeli obat-obatan terlarang.
Beberapa saat kemudian, kata dia, terjadi adu mulut terkait masalah utang-piutang dan akhirnya pelaku mengambil clurit dan membacok korban.
"Saudara Jaroki, keponakan korban lari untuk menyelamatkan diri dan meminta bantuan dengan berteriak kepada warga sekitar," bebernya.
Setelah mendengar terikan meminta pertolongan dari keponakan korban, pelaku langsung melarikan diri. "Korban kemudian ditolong warga sekitar untuk dibawa ke RSUD Brebes guna mendapatkan perawatan medis," tandasnya.
Sampai berita ini diturunkan, kasus itu sedang dalam penyelidikan pihak kepolisian. Dan pihak kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap pelaku.(ded/zul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: