Sering Dijadikan Balap Liar, Polisi Bubarkan Keramaian di Jalingkut
Sering dijadikan tempat tongkrongan dan menimbulkan kerumunan, Satuan Samapra Polres Brebes membubarkan keramaian di Jalingkut Brebes-Tegal. Pembubaran dilakukan saat kegiatan patroli skala besar oleh tim gabungan TNI-Polri, kemarin.
Kasat Samapta AKP Suraedi membenarkan perihal tersebut. Menurutnya, hal ini tidak lain dari laporan masyarakat yang resah lantaran tempat tersebut sering dijadikan ajang untuk kegiatan yang menimbulkan keramaian dan lainnya.
"Patroli secara mobile system dalam rangka Harkamtibmas malam Minggu dan operasi yustisi pendisiplinan ini sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Jateng No. 443.5/000/1933/2021 serta Surat Edaran Bupati No. 360/0044/2021 terkait PPKM dalam rangka menekan penyebaran virus Covid-19 di wilayah Kabupaten Brebes," ujarnya.
Suraedi menjelaskan, dalam kegiatan tersebut pihaknya melibatkan 36 personel. Dengan rincian, 13 anggota dari Satuan Samapta, empat personel dari Satlantas dan Satuan Intelkam, tiga personel dari Satreskrim, dua personel dari Satpol Air, tiga dari Bagian Ops dan Humas, dua dari Propam serta lima dari TNI.
"Adapun kegiatan yang dilaksanakan selain membubarkan keramaian kami juga memberikan teguran kepada pengelola kafe yang tidak sesuai prokes," jelasnya.
"Selain itu, memberikan imbauan kepada masyarakat Brebes untuk tetap mematuhi terkait PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) dan tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19," lanjutnua.
Selain kegiatan yang disebutkan tadi, lanjutnya, pihaknya dalam kegiatan tersebut melakukan razia minuman keras. Serta razia petasan dan membubarkan balap liar.
"Kami juga berhasil memediasi dan melakukan pembinaan terhadap warga yang akan melaksanakan tawuran," pungkasnya. (ded/ima)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: