Mondar Mandir Tanpa Izin, Kapal Tanker Berbendera Yunani Diusir dari Perairan Maluku

Mondar Mandir Tanpa Izin, Kapal Tanker Berbendera Yunani Diusir dari Perairan Maluku

Badan Keamanan Laut (Bakamla) memberi peringatan kepada kapal tanker berbendera Yunani. Sebab kapal tersebut lalu lalang di perairan Maluku tanpa izin.

Kabag Humas dan Protokol Bakamla RI, Kolonel Bakamla Wisnu Pramandita mengatakan KN Singa Laut 402 milik Bakamla, memberi peringatan kepada kapal tanker MT MGD, asal Yunani karena ke Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI), Kamis (15/4) lalu.

Dijelaskannya, Kapal dengan nama lambung MT MGD tersebut memasuki wilayah Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) III, tepatnya di perairan Maluku, dengan arah haluan yang berubah-ubah.

"Berdasarkan informasi tersebut, KN Singa Laut 402 yang sedang berpatroli di perairan Maluku langsung bergerak menuju titik koordinat untuk melaksanakan pemeriksaan terhadap kapal target MT MGD," ujarnya dalam keterangan persnya, Minggu (18/4).

Pada, Jumat (16/4), sekitar pukul 8.00 WIT, kapal Bakalma itu mendeteksi keberadaan kapal tersebut dengan haluan utara dengan cepat 4,7 knots. Komandan KN Singa Laut 402 Letkol Bakamla Hermawan memerintahkan pendekatan hingga jarak 200 yards guna melaksanakan pemeriksaan lebih lanjut dengan radio komunikasi.

MT MGD melaksanakan lintas laut dari Republik Rakyat Tiongkok (RRT) menuju Australia. Namun terlihat haluan kapal MT MGD tidak sesuai dengan tujuan dan mondar-mandir di ALKI III, dengan alasan menyesuaikan waktu ketibaan di Australia.

Kegiatan itu menimbulkan kecurigaan petugas di kapal patroli Bakamla, karena perilaku kapal tersebut memiliki potensi mengganggu lalu lintas pelayaran di ALKI.

Karenanya dengan tegas KN Singa Laut 402 memerintahkan untuk mengubah haluan ke selatan dan langsung berlayar menuju tujuan Australia tanpa berhenti atau berputar-putar di ALKI III.

"MT MGD langsung mengubah haluan sesuai yang diperintahkan dan meninggalkan perairan Maluku menuju perairan Australia," ungkapnya.

Puskodal Bakamla melaksanakan pemantauan terus-menerus terhadap gerakan kapal tersebut hingga keluar dari ALKI III dan memasuki perairan Australia. (gw/zul/fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: