Antisipasi NIK Dipakai Orang Lain untuk Pinjaman, Disdukcapil Jalin Sinergitas dengan Perbankan
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) menjajaki kerja sama dengan pihak perbankan. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi penggunaan NIK pemilik oleh orang lain untuk pengajuan pinjaman.
Kepala Disdukcapil Kota Tegal Basuki mengatakan, saat ini pihaknya tengah menjalin sinergitas dengan perbankan yang ada. Hal itu dilakukan karena banyaknya aduan dari masyarakat terkait permasalahan NIK yang digunakan untuk meminjam di bank oleh orang lain.
"Dengan adanya koordinasi itu, harapannya permasalahan semacam itu tidak terjadi lagi," katanya.
Menurut Basuki, ada sekitar 22 perbankan yang sharing tentang permasalahan data kependudukan. Nantinya, akan dibuat sistem yang terintegrasi dengan disdukcapil dan perbankan.
"Sehingga, nantinya akan tertib dan tidak terjadi permasalahan," ujarnya.
Setelah itu terjalin, kata Basuki, pihaknya akan bekerjasama dengan pusat. Sehingga NIK di KTP-el tidak bisa digunakan bercabang. Masyarakat bisa bersama mengantisipasi.
"Biar datanya tidak dimanfaatkan orang lain, kita lakukan validasi dengan pusat," pungkasnya. (muj/ima)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: