Bappenda Kabupaten Tegal Canangkan Bulan Panutan Pembayaran PBB P-2

Bappenda Kabupaten Tegal Canangkan Bulan Panutan Pembayaran PBB P-2

Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Kabupaten Tegal mencanangkan Bulan Panutan Pembayaran PBB P-2, Rabu (8/4) siang. Melalui kegiatan itu, diharapkan meningkatkan kesadaran untuk membayar pajak tepat waktu.

Bupati Tegal Drs. Hj. Umi Azizah dalam sambutannya yang dibacakan Sekda Widodo Joko Mulyono mengatakan kegiatan ini dilaksanakan tidak sebagaimana biasanya. Situasi yang masih belum memungkin ini tentunya harus disikapi sebagai bagian dari ikhtiar kita untuk membiasakan normal baru secara bijak. 

"Melalui kegiatan ini saya mengajak semua pihak untuk bersinergi dan terus bekerja secara optimal guna mencapai target pendapatan yang telah ditetapkan," katanya.

Menurutnya, 2021 ini merupakan tahun yang cukup berat dikarenakan Pandemi Covid 19 yang belum juga berakhir. Tentunya berpengaruh terhadap rencana Pendapatan daerah secara keseluruhan. 

"Ada tantangan besar dari pengampu pengelola pendapatan jika sektor pendapataan asli daerah dari retribusi mengalami koreksi siginifikan, tetapi dari sektor pajak daerah justru terus mengalami kenaikan khususnya pajak bumi dan bangunan dari tahun tahun sebelumnya," ujarnya.

Pada tahun ini, kata Umi, PBB-PP mengalami kenaikan target sejumlah 5,7 persen dari 2020 atau sejumlah Rp42 miliar menjadi Rp44,5 miliar. Itu menunjukan masyarakat pada umumnya memiliki kesadaran yang baik dalam membayar PBB, dengan begitu ini patut menjadi kebanggaan selaku warga Kubupaten Tegal.
    
"Oleh karena itu, kegiatan ini harus terus dilaksanakan agar kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak tetap terjaga. Yang tentunya kita sebagai bagian dari masyarakat yang sekaligus bagian dari birokrai untuk mempelopori pembayaran pajak tepat waktu," jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Bupati menyampaikan penghargaan dan ucapan terimakasih kepada warga yang selama ini telah taat membayar pajak. Juga kepada Desa/Kelurahan dan Camat yang berperan aktif dalam setiap kesempatan untuk senantiasa mengingatkan pada masyarkat untuk membayar pajak, serta Bappenda yang sudah banyak melakukan inovasi melalui pemanfaatan teknologi informasi. 

"Kedepan, ini juga harus senatiasa dijaga, dingatkan tentang manfaat pembayaran pajak yang tidak lain adalah untuk pembangunan di berbagai bidang yang dampaknya akan kembali dirasakan oleh masyarakat," jelasnya.

Pada kesempatan itu, Bupati melalui Sekda meluncurkan pengembangan apikasi e-PBBkabTegal yaitu e-POSpbb. Sebuah aplikasi untuk memudahan warga masyarakat yang akan melakukan perubahan objek dan subjek pajaknya. Baik karena perubahan kepemilikan, luas, peruntukan  maupun pendaftaran objek baru secara online dengan cukup datang ke kantor balai desa atau kelurahan masing-masing. 

"Selain itu juga kemudahan dalam pembayaran yang bisa dilayani melalui layanan secara elektronik dan digital, di antaranya melalui Atm Bank Jateng, Aplikasi e-PBBKab.tegal Mobile, Digi Cash Bank Jateng Uang Elektronik/ Qr Code Bank jateng, Layanan Pt.Pos, PPOB, dan toko pedia. Semua hal itu tidak lain adalah untuk memudahkan masyarakat," tandasnya.

Kepala Bappenda Kabupaten Tegal, Eko mengatakan target perolehan PBB di 2021 ini direncanakan sebesar Rp44 miliar. Karenanya, pihaknya mencoba untuk mengajak ASN untuk mau mempelopori pembayaran di awal.

"Peneladanan diperlukan termasuk untuk pembayaran PBB. Karena kita sudah memiliki data-data yang ASN sendiri belum peduli semua tentang PBB. Karenanya, melalui bulan patuh ini, kami sudah menyiapkan surat edaran pimpinan kepada seluruh ASN baik di pemerintahan daerah maupun yang vertikal untuk memberikan teladan dalam pembayaran pajak," ujar Eko.

Dengan kegiatan ini, kata Eko, pihaknya berharap, ASN hingga pimpinan akan membayar awal PBB. Kalau semua menaati dan meneladani maka bisa tercapai persen dari target Rp44 miliiar di awal. 

Kabid Pajak 1 Yosa Affandi mengatakan bulan kepatuhan lebih kepada penokohan, tokoh masyarakat, ASN dan yang mampu untuk mengawali membayar pajak. Karena pajak sangat penting, apalagi dana transfer dari pusat semakin berkurang. 

Sumber: