Setelah Dua Bulan, CVR Black Box Sriwijaya Air yang Jatuh di Kepulauan Seribu Ditemukan
Cockpit Voice Recorder (CVR) black box Sriwijaya Air SJ-182 akhirnya ditemukan setelah 2 bulan pencarian. Data rekaman suara kokpit ditemukan, Selasa (30/3) malam, dan butuh 3-7 hari untuk membaca datanya.
Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Soerjanto Tjahjono mengatakan pencarian CVR dilakukan sejak 24 Januari lalu di posko yang didirikan di Pulau Lancang, Kepulauan Seribu. Proses pencarian menggunakan metode dredging atau pengerukan lumpur.
"Diawali dengan menelusuri sinyal underwater locator beacon (ULB) dan dilanjutkan dengan penyedotan lumpur dengan kapal TSHD King Arthur 8," ujarnya, Rabu (31/3).
Soerjanto memastikan CVR pesawat yang jatuh pada 9 Januari tersebut dalam kondisi yang baik. Sehingga data dalam CVR tersebut bisa diunduh.
"Crash Survivable Memory Unit atau CSMU (yang ada di dalam CVR) dalam keadaan baik dan kita yakin bisa diunduh," ungkapnya.
Dijelaskan, Soerjanto pihaknya akan membawa CVR tersebut ke laboratorium untuk proses pembacaan data. Waktu yang dibutuhkan untuk membaca data antara 3-7 hari.
"CVR ini akan kita bawa ke lab. Untuk pembacaan data akan memerlukan waktu 3 hari sampai 1 minggu. Setelah itu kita akan bikin transkrip," urainya.
Nantinya, data yang ada dalam CVR akan disesuaikan dengan Flight Data Recorder (FDR) yang telah ditemukan sebelumnya. "Kita matching-kan dengan FDR apa yang terjadi di dalam kokpit. Tanpa CVR, kasus Sriwijaya 182 akan sulit ditemukan penyebabnya," katanya.
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menambahkan dengan temuan CVR, maka dua bagian black box Sriwijaya Air SJ-182 itu telah lengkap.
“KNKT telah mendapatkan banyak data dari penemuan Flight Data Recorder (FDR), tetapi akan lebih paripurna jika dilakukan penggabungan dengan apa yang terjadi di kokpit yaitu pembicaraan antara pilot dan co-pilot, itu yang melengkapi data dari FDR,” ujarnya.
Kabar temuan CVR ini pun, kata Budi, telah disampaikan ke Presiden Joko Widodo. Selanjutnya KNKT akan melakukan investigasi lebih lanjut.
“Secara teknis kami sudah laporkan kepada Presiden, dan selanjutnya kami serahkan ke KNKT agar segera ditindaklanjuti,” katanya. (gw/zul/fin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: