Soal Kehadiran Terduga Teroris di Sidang Habib Rizieq, Achmad Michdan: Saya Tidak Tahu

Soal Kehadiran Terduga Teroris di Sidang Habib Rizieq, Achmad Michdan: Saya Tidak Tahu

Temuan sejumlah atribut Front Pembela Islam (FPI) di rumah terduga teroris HH, tak bisa dikaitkan ormas tersebut terlibat. Terlebih FPI sudah dinyatakan terlarang dan atributnya masih tersebar di mana-mana.

Salah satu kuasa Hukum Habib Rizieq, Aziz Yanuar mengatakan, temuan atribut FPI di rumah HH, yang ditangkap di Condet tak bisa dikaitkan dengan keterlibatan organisasi masyarakat (ormas) tersebut.

"FPI sudah bubar dan atributnya banyak di mana-mana," katanya, Selasa (30/3).

Dikatakannya, kliennya sudah mengetahui kabar mengenai penemuan atribut FPI di rumah HH. Meski demikian, sebagai kuasa hukum dirinya tidak berhak mencampuri lebih lanjut mengenai hal tersebut.

"Masih belum ada arah ke sana, kita kapasitasnya sebagai kuasa hukum tidak mencampuri urusan internal organisasi," ujarnya.

Sementara terkait keberadaan HH di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, saat sidang Habib Rizieq, Achmad Michdan yang juga kuasa hukum Rizieq enggan berkomentar banyak. Terlebih, saat ditanya foto salah satu terduga teroris yang disebut-sebut sebagai mantan Wakil Ketua Bidang Jihad FPI.

"Saya enggak tahu," kata Michdan.

Sebelumnya Tim Densus 88 Polri menemukan atribut FPI saat melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap terduga teroris berinisial HH (56) di Jalan Raya Condet Nomor 1, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (29/3).

Atribut tersebut berupa baju bertuliskan FPI dan buku, baju bertulisan "Laskar Pembela Islam" (LPI) dan kartu anggota FPI atas nama tersangka HH.

Temuan atribut maupun kartu anggota FPI atas nama HH tersebut diperlihatkan saat konferensi pers penangkapan empat tersangka teroris yang dipimpin oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran di Polda Metro Jaya. (gw/zul/fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: